Penempelan bahan peraga kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, yang tertempel di pohon dianggap bermasalah. Poster dengan tulisan; Now and Then di beberapa kawasan itu, tertempel pada pohon dengan cara dipaku. Poster-poster itu berada di Kecamatan Tambaksari, dan Jambangan.Karena dinilai tidak sesuai aturan, akhirnya pada Rabu (18/11), tim kampanye pasangan besutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun langsung berinisiatif menyopot poster-poster yang terpaku pada batang pohon di kawasan tersebut."Siang tadi, kami menerima informasi itu, dan langsung sore ini juga kami cabuti semua," kata Ketua PAC PDIP Jambangan, M Sunar di lokasi.Dengan dibantu sekitar 10 orang perwakilan tim kampanye di tingkat kecamatan dan kader partai berlogo kepala banteng moncong putih itu, poster-poster dilepas secara bergotong royong. Sunar mengakui, pihaknya memang 'gagal paham' soal instruksi, sehingga terjadi kesalahan cara penempelan beberapa poster pada pohon. "Kami berinisiatif memperbaikinya kembali dengan cara menempelkan kembali menggunakan lakban sebagai perekat," lanjutnya. Terpisah, tim kampanye Risma-Whisnu di tingkat kota, mengaku pihaknya juga langsung menginstruksikan tim di bawahnya untuk segera melakukan investigasi pasca-menerima informasi kesalahan tersebut. "Kami sudah menerjunkan relawan untuk melakukan sweeping. Tidak hanya di lokasi terindentifikasi, tapi juga seluruh kawasan," terang Jubir Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono. Didik juga menegaskan, pihaknya tetap menjaga komitmennya untuk menjaga konservasi lingkungan, termasuk dengan tidak menggunakan pohon sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK)."Kami sudah dapat konfirmasi di Tambaksari, alat peraga yang terpasang di pohon sudah dilepas oleh tim relawan," katanya.Politisi yang akrab disapa Dikdong ini melanjutkan, "Fakta ini mungkin bisa menjadi otokritik bagi kita semua. Akibat keinginan masyarakat di akar rumput untuk menggenjot sosialisasi Pilkada yang memang tampak senyap," pungkasnya.
Dianggap melanggar aturan, poster Risma-Whisnu di pohon dicopot
Poster-poster itu berada di Kecamatan Tambaksari, dan Jambangan.
Rekomendasi