Bisnis prostitusi di Indonesia semakin berkembang dan terbuka. Hal itu terbukti dengan maraknya penggunaan jasa pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan secara online.Meski demikian, cara lama dengan datang ke lokalisasi masih juga digemari oleh para pria hidung belang. Seperti tempat prostitusi yang ada di wilayah Sanur, Denpasar, Bali. Bisnis lendir di wilayah tersebut masih menggeliat. Sedikitnya ada 380 lokasi bungalow yang menawarkan layanan seks komersil dari perempuan nakal.Namun yang sangat mengejutkan dalam perdagangan tubuh itu adalah pengakuan pekerja antar jemput PSK bahwa polisi juga mendapatkan setoran dari setiap warung remang-remang sebagai upah keamanan. Per satu orang PSK diharuskan setor Rp 40 ribu ke polisi daerah setempat.Tetapi Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko dikonfirmasi via telepon membantah soal adanya pungutan yang diterimanya setiap bulan dari para penyedia jasa bisnis lendir."Wah ini nakut-nakutin saya atau apa ini. Silakan dibuktikan saja, saya tidak menyatakan itu tidak ada. Mungkin ada oknum yang mengatasnamakan untuk mengambil pungutan. saya, pastinya apa yang disebutkan itu tidak ada," akunya.Lalu bagaimana sebenarnya bisnis PSK di Sanur yang juga harus bayar upah keamanan ke polisi? Berikut ulasannya:
Advertisement
Polisi disebut dapat jatah sampai Rp 500 ribu per bulan
Sulitnya memberantas bisnis esek-esek di kawasan Sanur Kota Denpasar, Bali, bukan hal yang asing bagi masyarakat Bali. Sudah puluhan tahun lamanya, wilayah Sanur khususnya di daerah Blanjong jadi pusat tempat para lelaki menuntaskan sahwat.Benarkah sejumlah polisi terlibat dalam penerima upeti dari sejumlah tempat yang menyediakan layanan penjaja seks?"Hampir setiap bulan kami setor ke Polsek Sanur (Denpasar Selatan). Seluruhnya ada enam amplop, tidak tau saya jumlahnya berapa, masing-masing beda. Saya taunya untuk kapolseknya per kamar Rp 45 ribu, di bungalow ini ada 11 kamar. Berarti 1 amplop khusus Kapolsek perbulannya hampir Rp 500 ribuan, belum yang ke Polda Bali. Itu baru 1 bungalow saja Lho bli," ungkap salah seorang anjelo, profesi antar jemput PSK yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (12/11).Di kawasan Sanur, sedikitnya ada 380 lokasi bungalow yang menawarkan layanan seks komersil. Di mana untuk satu bungalow rata-rata terdiri dari 10 kamar, jika benar demikian berarti dalam satu bulan uang setoran diduga untuk polisi di wilayah ini lebih dari Rp 16 juta."Itu belum dari lokasi yang menyediakan cewek. Satu tempat mami atau papi (germo/mucikari) wajib setor Rp 40 ribu per kepala. Di sini ada belasan tempat dan rata-rata punya 20 sampai 30 cewek, kalikan aja sendiri pak. Sepengetahuan saya total sebulan secara keseluruhan ada Rp 60 jutaan setor ke Polsek, itu dibagi ke mana saja jalurnya. Belum lagi setoran ke Polda, ke Kamling," ungkap Sumber ini.Soal siapa yang ambil pungutan tersebut, katanya ada orang khusus yang rutin memungut. Dipastikannya, bahwa untuk setoran keamanan setiap harinya ada lagi."Tamu sepi, tapi pungutan selalu diminta. Razia juga tetap ada," keluhnya.
Advertisement
Tarif kencan di Sanur mulai Rp 100 sampai Rp 350 ribu
Di kawasan Sanur, untuk sekali kencan ada beberapa kelas dari mulai kelas Rp 100 ribu sampai Rp 350 ribu. Khusus wanita panggilan yang berkelas Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu. Dari tarif itu, PSK wajib membayar kamar Rp 50 ribu, Anjelo Rp 20 ribu setor ke mami Rp 75 ribu."Kalau yang kelas Rp 200 ribu, cuma dapat bersih Rp 55 ribu, sukur-sukur kalau dapat tip dari tamunya. Kalau yang kelas Rp 100 ribuan, itu saya tidak tau sistemnya," terang pria berambut kriting ini.Menyikapi ini, Kepala Desa Sanur Kauh Made Ada mengaku takut terlalu banyak berkomentar. Dia mengatakan, apabila tempat-tempat seperti itu akan ditertibkan harus ada sinergi dari semua pihak."Saya tidak mau bicara banyak, kalau mau tertibkan harus semua pihak konsisten untuk berperan," ucapnya singkat.Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko dikonfirmasi via telepon membantah soal adanya pungutan yang diterimanya setiap bulan dari para penyedia jasa bisnis 'lendir" di kawasan PSK wilayahnya."Wah ini nakut-nakutin saya atau apa ini. Silakan dibuktikan saja, saya tidak menyatakan itu tidak ada. Mungkin ada oknum yang mengatasnamakan untuk mengambil pungutan. saya, pastinya apa yang disebutkan itu tidak ada," akunya.Dirinya juga meyakinkan bila sampai menerima upeti dianggapnya tidak mendasar lantaran pihak Polsek Denpasar Selatan sangat gencar menggelar operasi pekat untuk menyikapi persoalan prostitusi."Kita rutin untuk menggelar razia prostitusi. Kita buktikan aja, atau saya buktikan sendiri nanti ke lokasi," tantangnya.
Advertisement
Prostitusi di Sanur tawarkan PSK bocah hingga nenek
Secara global kawasan pelacuran di Bali sulit diberantas berada di wilayah Bungkulan Kabupaten Buleleng, dan Sanur Denpasar Selatan. Dua tempat ini sudah menjadi lokalisasi sejak puluhan tahun, bahkan di Sanur dari zaman penjajahan.Sehingga pantas Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penertiban Umum, yang salah satu poin menertibkan kawasan prostitusi. Pemkot Denpasar menganggap lokasi ini sebagai sumber tingginya angka HIV/AIDS di Denpasar.Tidak hanya prostitusi, layanan pijat plus-puls serta kafe remang-remang begitu bebas tersebar di wilayah jantung Kota Denpasar. Hebatnya, hampir semua tempat mengaku memberikan setoran kepada aparat sesuai dengan lokasi tempat tinggal.Terdata di kawasan Denpasar Barat, lokalisasi ada di kawasan Lumintang dan Bung Tomo. Lokasi ini menyediakan PSK dengan rata-rata umur 35 sampai 50 tahun dengan tarif Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu.Sementara di Denpasar Timur, ada tiga lokasi di mana untuk satu lokasinya terdapat lebih dari 50 tempat. Ketiga lokasi ini ada di Bawah Jembatan Kertalangu, Padang Galak dan Pasiran. Di lokasi ini terkenal sebagai lokalisasi kelas ekonomi, dengan tarif dari Rp 40 ribu hingga Rp 125 ribu."Di wilayah Pasiran mas bisa dapat anak-anak di bawah umur, tarifnya cuma Rp 100 ribu. Kalau mau kelas nenek-nenek, sana di bawah jembatan Kertalangu," ungkap Mamang, salah seorang penjaga keamanan di lokasi ini, Jumat (13/11).Bagaimana dengan Sanur yang terletak di kawasan Denpasar Selatan? Di kawasan ini tersebar ada banyak indekos yang menyimpan wanita panggilan. Namun khusus lokalisasi ada di wilayah Jalan Dano Tempe dan Poso. Di lokasi ini sudah mulai lebih elite dengan tarif PSK dari kelas Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu.Sulitnya lokalisasi ini diberantas karena ada uang setoran alias pungli yang dibayarkan setiap hari dan setiap bulannya. Bahkan dalam setoran ini mengatasnamakan lokasi Polsek tempat keberadaan PSK mangkal."Pungli ini sudah bukan hal ditutupi, memang ada. Bukan rahasia lagi, jadi tidak perlu malu bilang tidak ada pungli di kawasan prostitusi," Ungkap I Wayan Maryana Wandhira, salah seorang tokoh setempat di wilayah Sanur, Denpasar Selatan.
Advertisement
PSK tak peduli larangan asal setoran lancar
Dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum, salah satu poinnya adalah membersihkan praktik prostitusi di wilayah Denpasar. Namun, para pelacur di wilayah Sanur, Denpasar Selatan, menganggap remeh penerapan aturan itu."Tanpa ada aturan, sudah rutin seminggu sekali kita ini disidak pak. Tidak hanya polisi, juga Satpol PP rutin datang," kata salah seorang PSK di kawasan Blanjong, Denpasar Selatan, berinisial TN, Jumat (13/11).Menurut TN, kegiatan penertiban cuma main-main. Sebab dia mengaku sudah menjajakan diri sejak 2013."Semua di sini setor uang keamanan dan uang tempat. Kalau kita diusir, bungalow-bungalow di sini akan mati. Dapat uang dari mana kalau bukan dari kita. Orang yang antar jemput juga tak punya kerjaan lagi. Dari dulu juga bilang mau ditertibkan, tapi tetap saja kami aman-aman saja. Itu karena kami setor biaya pengamanan," ujar wanita asal Jakarta itu.Saat disinggung kepada siapa uang keamanan disetorkan, TN mengaku tidak tahu. Dia hanya mengaku saban hari menyisihkan Rp 45 ribu kepada Papi (mucikari) tempat dia menjual diri."Tidak penting seberapa banyak saya dapat tamu, pastinya dalam semalam dikenakan uang keamanan Rp 45 ribu. Tak dapat tamu juga setor segitu setiap harinya. Dibawa ke mana uang itu, saya tidak tahu. Semua perempuan di sini dikenakan uang pungutan," ucap TN.
Advertisement
Pemkot Denpasar bakal denda Rp 50 juta bagi penyedia & pengguna PSK
Kawasan prostitusi di wilayah Sanur, Denpasar, terus menggeliat hari demi hari. Akibat hal itu, Pemerintah Kota Denpasar akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.Dalam Perda tersebut, baik penyedia, pengguna, dan orang yang menawarkan jasa prostitusi dikenakan sanksi pidana dan denda sebesar Rp 50 juta."Perda ini tidak saja untuk penyedianya, tetapi juga sanksi buat penggunanya. Kami sedang mengadakan sosialisasi ke masing-masing kecamatan, desa, lurah, kadis, dan kaling," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kamis (12/11) di Denpasar, Bali.Bagus mengatakan, Pemkot Denpasar secara bertahap sudah melakukan sosialisasi ke masing-masing kecamatan. Aturan tersebut akan dimulai pada 2016 mendatang."Dengan adanya aturan tersebut, ada kekuatan yang lebih membuat kita dalam melakukan langkah penindakan lebih gencar lagi," katanya.