Proses pengusutan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane di PT Pelindo II berjalan alot. Pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri dicurigai sebagai upaya untuk menghambat penuntasan perkara ini.Kasus ini menjadi sorotan publik karena saat kantornya digeledah Direktur Utama PT Pelindo II, Richard J Lino melakukan protes keras. Dia kemudian menelepon Kepala Bappenas Sofyan Djalil.Beberapa pejabat pemerintahan turut bersuara mengenai penggeledahan PT Pelindo II, termasuk Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini kemudian menelepon Kapolri meminta penjelasan perihal penggeledahan itu. Bahkan Wapres Jusuf Kalla dari Korea Selatan langsung menghubungi Komjen Budi Waseso. Sudah dua bulan berjalan kasus ini seperti jalan di tempat. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua institusi penegak hukum ini ternyata secara khusus membahas dugaan rasuah di perusahaan pelat merah itu."Dalam rangka koordinasi Bareskrim dengan KPK tentang Pelindo II," ujar Komjen Anang di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).Meski demikian, jenderal bintang tiga ini menegaskan jika proses penyelidikan kasus Pelindo II yang dilakukan KPK dan Bareskrim Mabes Polri berbeda.
"Objeknya berbeda tapi untuk melakukan langkah-langkah juga berbeda. Jadi tersangkanya bisa sama," tegasnya.Senada dengan Komjen Anang, Johan Budi mengungkapkan jika koordinasi antara keduanya tidak akan berhenti pada pengungkapan korupsi di perusahaan pimpinan RJ Lino tersebut."Pertemuan antara Bareskrim dan KPK ini bukan pertemuan pertama yang terakhir. Ini adalah titik temu atau pembuka kalau ada kasus lain bisa dikoordinasikan antara KPK dan Bareskrim," ungkapnya.
Advertisement
Sedangkan Pimpinan KPK Johan Budi juga menegaskan kasus Pelindo II yang sedang diselidiki KPK berbeda dengan Bareskrim. "Kalau di KPK masih penyelidikan tetapi kalau di Bareskrim sudah penyidikan," tuturnya.RJ Lino sendiri sudah dipanggil Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus tersebut, tetapi mangkir. "Kita akan lakukan pemanggilan ulang. Kan kemarin dia (RJ Lino) enggak bisa hadir, alasannya kita kurang tahu apa dia kemarin dipanggil berhalangan minta penundaan waktu atau bagaimana. Jadi kita nanti jadwalkan pemanggulan ulang," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).Perihal pemanggilan paksa, Agus berharap RJ Lino koperatif sehingga memudahkan penyidik mendapatkan keterangan agar kasus tersebut tuntas.
"Saya harap dia itu kooperatif, memahami mekanisme yang ada di Bareskrim. Karena pemanggilan seseorang itu ke Bareskrim sesuai mekanisme yang ada. Secepatnya kita mintai keterangan agar proses hukum bisa segera selesai," terangnya.Agus mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait jadwal pemanggilan bos Pelindo II tersebut."Belum ada rencana pemanggilannya, tapi tetap ada pemanggilan ulang. Apakah nanti panggilan kedua atau selanjutnya bagaimana nanti karena tidak ada tenggang waktu antara pemanggilan pertama dan kedua. Kita hanya ingin mempercepat komunikasi yang dilakukan oleh Bareskrim dan yang bersangkutan (RJ Lino)," tandasnya.