Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berjanji akan memberikan bantuan berupa santunan kepada keluarga korban penembakan yang dilakukan anggota Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Belum diketahui berapa jumlah bantuan yang bakal diberikan kepada Siti Masitoh (37), istri korban."Kita beri santunan, berupa ada dua, materi dan kedua lihat apakah istrinya bekerja atau tidak. Misalnya tidak bekerja, kami pun akan carikan pekerjaan. Begitu ya," kata Gatot di Istana, Jakarta, Rabu (4/11).Pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan termasuk pemecatan terhadap anak buahnya yang melakukan penembakan."Saya tidak pernah bicara sanksi, tapi kami pastikan ada hukuman tambahan, pemecatan. Sanksi hukum hanya bisa ditentukan setelah ada penyidikan dan penyidangan," jelas Gatot.Sebelumnya, anggota TNI AD, Yon Intel Taipur Kostrad Cilodong, Depok, Serda YH menembak kepala seorang pengendara motor bernama Marsin Samani alias Japra (40) di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11). Pelaku menembak Japra karena kesal dengan ulah berkendara korban yang dinilai ugal-ugalan.Siti Masitoh (37), istri korban penembakan anggota Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), jatuh pingsan saat mendengar kabar suaminya telah tewas. Informasi tersebut didapatkannya sekitar pukul 16.40 WIB dari salah satu rekannya."Istri langsung pingsan setelah mendengar kabar, kebetulan dia abis pulang kerja, dan langsung dibawa ke rumah," kata kerabat korban, Herni yang juga kakak dari istri Japra di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/11).Masitoh merupakan karyawan di sebuah perusahaan garmen. Selama berumah tangga dengan Japra, mereka telah dikaruniai dua orang anak, anak pertama wanita dan telah menikah, yang kedua laki-laki masih duduk di bangku SD."Anak korban dua, yang pertama wanita dan yang kedua laki-laki masih kecil," kata Herni.
Panglima janji carikan kerja istri pemotor korban penembakan TNI
Jenderal Gatot juga berjanji akan memberikan bantuan berupa santunan kepada keluarga korban.
Rekomendasi