Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK

Ketum PKB ini sebelumnya sempat mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus di Kemenakertrans.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10). Muhaimin yang pernah menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas tersangka mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 7 halaman
Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK
Muhaimin Iskandar terlihat santai saat memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 7 halaman
Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK
Muhaimin Iskandar mengumbar senyum ketika bertemu awak media yang sudah menunggu kedatangannya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 7 halaman
Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK
Muhaimin Iskandar langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 7 halaman
Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK
Muhaimin Iskandar menanggapi pertanyaan awak media sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 7 halaman
Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK
Muhaimin Iskandar menanggapi pertanyaan awak media sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
6 dari 7 halaman
Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK
Setelah menanggapi pertanyaan awak media, Muhaimin langsung memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
7 dari 7 halaman
Ekspresi santai Cak Imin saat penuhi panggilan KPK
Muhaimin Iskandar menunggu panggilan penyidik di lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi