Siang bolong judi sabung ayam, 8 orang diciduk, 3 ayam mati disita

selain tiga ekor ayam mati, Polisi juga mengamankan 5 ekor ayam hidup sebagai bukti.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Siang bolong judi sabung ayam, 8 orang diciduk, 3 ayam mati disita
adu sabung ayam. ©REUTERS/Swoan Parker

Kepolisian Resort Bangka Selatan, Bangka Belitung, berhasil menangkap delapan orang pelaku judi sabung ayam di Dusun Air Semut Desa Payung. Empat di antaranya merupakan warga pendatang dari Pulau Jawa."Delapan orang pelaku judi beserta ayam aduan dan sepeda motor berhasil diamankan pada Minggu (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Antonius Henry Prihantoko di Toboali, seperti dilansir Antara, Senin (26/10).Dia mengatakan, penggerebekan lokasi sabung ayam ini berkat adanya laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya aktifitas perjudian itu."Berdasarkan informasi itu anggota buser langsung melakukan pengerebekan arena judi itu yang beromzet puluhan juta tersebut," katanya.Delapan pelaku judi ayam tersebut yaitu dua orang warga Kampung Baru Desa Ranggas yaitu MR (57) dan OB (44), empat orang warga Dusun Air Semut Desa Paku yaitu PH (46), AG (44), NS (21), HM (43), warga Dusun Air Jaya 1 Payung SM (75) dan NR (35) warga pendatang dari Pulau Jawa."Saat ini kedelapan pelaku, beserta barang bukti 13 unit sepeda motor, lima ekor ayam masih hidup dan tiga ekor ayam yang sudah mati diamankan untuk dijadikan barang bukti," katanya.

Rekomendasi