Pihak Kepolisian sudah melakukan perundingan dengan karyawan Jasa Marga yang berencana melakukan mogok kerja pada Rabu (28/10) hingga Jumat (30/10). Tapi sayangnya dalam perundingan tersebut Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat tidak hadir."Saya sudah komunikasikan dengan PT Jasa Marga. Ini kan masalah karyawan yang akan dipindahkan ke salah satu anak perusahaan. Kami sudah mengundang dari Jasa Marga, Kemenaker dan Serikat Pekerja. Tapi saudari Mirah enggak hadir," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10).Pihaknya akan memanggil Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, Senin (26/10). Jika yang bersangkutan tidak hadir maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan pro aktif terhadapnya."Kita sayangkan. Kita undang lagi untuk hari Senin. Kalau tidak hadir lagi, kita akan pro aktif terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.Dia mengatakan, demonstrasi memang dibenarkan untuk dilakukan, tapi tidak boleh merugikan orang lain."Kalau teman-teman dari karyawan Jasa Marga, mereka akan melakukan unjuk rasa menyampaikan pendapat unjuk rasa, monggo. Tapi ada tempat dan jam tertentu. Tidak boleh mereka melakukan pemogokan dan memaksa masyarakat atau petugas Jasa Marga yang menggantikan nanti dengan mengancam dan lain-lain sehingga mengakibatkan masyarakat jadi terganggu," tambahnya.
Polisi terus intensifkan perundingan agar pekerja Tol JORR tak mogok
Sayang dalam perundingan tersebut Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat tidak hadir.
Rekomendasi