Pengiriman narkotika dari Aceh ke Palembang digagalkan polisi di Langkat, Sumut. Seorang kurir yang membawa 11 kilogram ganja diamankan dari dalam bus yang ditumpanginya.Informasi dihimpun, Rabu (21/10), pengiriman ganja itu berhasil digagalkan setelah petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mendapat laporan mengenai tindak pidana itu. Mereka pun langsung melakukan razia di Jalan Raya Stabat-Medan, tepatnya di depan Pos Lantas Desa Sei Karang, Stabat, Langkat, Selasa (20/10).Petugas menghentikan Bus Kurnia dengan nomor pelat BL 7361 PB. Para penumpangnya diperiksa. Seorang pria yang duduk di kursi 23/24 mengundang kecurigaan mereka. Barang bawaannya, termasuk tas yang ada di bagasi, dibuka dan diperiksa.Kecurigaan petugas terbukti. Dari tas hitam yang diletakkan di bagasi, mereka menemukan 11 kilogram ganja.Dengan temuan ganja itu penumpang bernama Satriadi alias Adi (25) langsung diamankan. Setelah diperiksa, warga Simpang Kramat, Dusun Transat, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, Aceh, ini mengaku sebagai kurir."Dia mengaku ganja itu akan dibawa ke Palembang. Narkotika itu disebutkan milik seseorang berinisial T yang merupakan warga Lhokseumawe," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan. Dari pemeriksaan itu juga diketahui Satriadi berangkat dari Aceh dengan tujuan Medan, Senin (19/10) malam. Dari Medan dia akan melanjutkan perjalanannya ke Palembang. Jika berhasil sampai di tujuan, pemuda itu akan mendapat upah Rp 500 ribu tiap kilogramnya.Polisi masih menyelidiki kasus ini. "Kami juga terus mengejar T yang merupakan pemilik ganja," pungkas Ridwan.
Diupah bawa 11 kg ganja ke Palembang, Adi diringkus di Langkat
Kurir ditangkap di dalam bus yang ditumpanginya.
Rekomendasi