Anak korban 65 diciduk & dideportasi karena ziarahi makam orangtua

Tom adalah mahasiswa terbaik di bidang pertanian yang dikirim ke Swedia. Orangtuanya jadi korban keganasan 1965.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Anak korban 65 diciduk & dideportasi karena ziarahi makam orangtua
Anak minang korban tragedi 65. ©2015 Facebook/Yulia Evina Bhara

50 Tahun tragedi berdarah Gerakan 30 September atau dikenal G30S sudah berakhir. Namun, luka dari peristiwa tersebut belum sepenuhnya memudar di masyarakat Indonesia.Kondisi itu menyebabkan seorang warga negara Swedia yang dicabut status kewarganegaraannya saat tragedi 1965 berakhir tak bisa menengok makam kedua orangtuanya di Sumatera Selatan. Dia pun dideportasi karena dianggap melanggar peraturan di Indonesia.Dikutip dari akun Facebook Yulia Evina Bhara, korban bernama Tom Iljas. Dia sebelumnya merupakan warga kelahiran Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Keberadaannya di Swedia adalah untuk menjalani pendidikan karena mendapatkan status sebagai mahasiswa terbaik di bidang pertanian.Berikut kisah mengharukan yang ditutukan Yulia dalam akun Facebooknya:Tidak ada perubahan sedikit pun terkait hak korban dan penyintas peristiwa 65 untuk memperoleh kebenaran dan keadilan! Terbukti dengan apa yang terjadi pada kami, untuk ziarah ke kuburan massal anggota keluarga pun masih mendapatkan teror dan intimidasi. Pada tanggal 11 Oktober 2015 Kami (Saya, Tom Iljas, AK, AM, OP, AI) ditangkap oleh Polres Pesisir Selatan, Sumatera barat tanpa alasan yang jelas. Akhirnya, setelah 24 jam kami dilepaskan, namun Tom Iljas diserahkan oleh Polres ke Imigrasi Padang untuk pemeriksaan administratif karena Tom adalah WNA Swedia.Setelah melalui proses pemeriksaan panjang dan melelahkan, dengan didampingi oleh LBH Padang dan LBH Jakarta, Tom dideportasi tadi pagi (16/10). Saat ini Tom Iljas sudah meninggalkan Indonesia.KRONOLOGI LEBIH LENGKAP AKAN SEGERA MENYUSUL.Informasi tambahan:Tom Iljas (77) adalah salah satu mahasiswa tehnik (mekanisasi pertanian) tahun 1960-an yang dikirim oleh Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat untuk melanjutkan studi-nya dan kemudian terhalang pulang dan menjadi eksil karena dikaitkan dengan tragedi 30S. Semenjak saat itu ia bermukim di Swedia dan menjadi warga negara Swedia. Saat ini Tom Iljas adalah salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia.Tom Iljas, orang Minang, pemuda yang dikirim mewakili Salido, dicabut hak kewarganegaraannya pada tahun 1965 dan kini di usianya yang senja, diusir oleh negara dari tanah kelahirannya sendiri. Dari Kampungnya sendiri. Bagi kami ini adalah sebuah kejahatan kemanusiaan. Ironis, Tom Iljas ingin ziarah mungkin untuk yang terakhir kali di Makam Ayah dan Ibunya. Kuburan massal Ayahnya, adalah salah satu kuburan massal yang ada dalam laporan Komnas HAM. Namun niat itu terkubur sudah karena deportasi diikuti oleh daftar cekal, yang memungkinkan Tom tak bisa kembali lagi ke Indonesia.

Belum diketahui siapa yang pertama kali memosting status tersebut, namun kisah ini telah menjadi viral di media sosial.

Rekomendasi