Kepolisian Republik Indonesia tengah memburu pelaku penembakan dalam bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil. Dalam bentrokan tersebut sebuah rumah ibadah dibakar dan menewaskan 2 orang serta 4 orang luka-luka.
"Kita telusuri pelaku penembakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Mabes Polri) Brigjen Pol Agus Rianto dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Agus menjelaskan, sebelum terjadinya bentrokan, persoalan gereja yang dianggap tidak berizin itu sudah berlangsung sejak 1979. Pemda serta sejumlah tokoh agama sepakat menertibkan perizinan rumah ibadah. Namun masyarakat tidak sabar menggunakan caranya sendiri menertibkan rumah ibadah.
"Sudah ada langkah dari Pemda setempat melalui hasil rapat dan akan dilakukan penertiban Senin, 19 Oktober 2015. Rupanya masyarakat itu tidak sabar minta pada saat itu juga dan akhirnya dilakukan perusakan," jelas Agus.
Atas insiden itu, polisi sudah menetapkan 10 tersangka. Tiga diantaranya sudah ditangkap dan 7 tersangka lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Agus mengatakan, dari tujuh DPO itu lima orang sudah diketahui keberadaannya sedangkan 2 lainnya masih terus dilakukan pengejaran.