Komnas HAM deklarasikan melawan korupsi

Deklarasi menyatakan tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga harus dilawan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Komnas HAM deklarasikan melawan korupsi
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (tengah), Koordinator ICW Wilayah Banten Ade Irawan (kiri), Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjutak (kedua kiri), Perwakilan PDHI Yanto Jayo (kedua kanan) dan Kasubid Hukum dan Ham Sucipto (kanan) usai melakukan deklarasi melawan korupsi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10). Dalam deklarasi melawan korupsi tersebut semua elemen sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga harus dilawan secara bersama-sama dengan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
1 dari 3 halaman
Komnas HAM deklarasikan melawan korupsi
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menunjukkan surat deklarasi melawan korupsi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
2 dari 3 halaman
Komnas HAM deklarasikan melawan korupsi
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (tengah), Koordinator ICW Wilayah Banten Ade Irawan (kiri), Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjutak (kedua kiri), Perwakilan PDHI Yanto Jayo (kedua kanan) dan Kasubid Hukum dan Ham Sucipto (kanan) bergandengan tangan usai melakukan deklarasi melawan korupsi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
3 dari 3 halaman
Komnas HAM deklarasikan melawan korupsi
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Koordinator ICW Wilayah Banten Ade Irawan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjutak, Perwakilan PDHI Yanto Jayo, Kasubid Hukum dan Ham Sucipto didampingi pegiat anti-korupsi bergandengan tangan usai melakukan deklarasi melawan korupsi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi