Deretan mobil mewah ini arogan dengan pelat nomor TNI

Razia besar-besaran yang dilakukan TNI tak lantas bikin pengendara nakal jera pasang logo kesatuan TNI di kendaraannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Deretan mobil mewah ini arogan dengan pelat nomor TNI
porche berpelat kopassus. ©2015 Merdeka.com

Mabes TNI dengan tegas melarang pemasangan stiker berlogo atau atribut kesatuan TNI pada kendaraan pribadi. Namun kenyataannya, aksi itu masih kerap di temukan di jalan-jalan protokol Ibu kota.Teranyar, sebuah mobil mewah jenis Porsche Cayenne berkeliaran di jalan raya dengan menggunakan pelat nomor Komando Pasukan Khusus TNI AD. Pemiliknya memasang nomor 1019-02. Nomor 02 biasanya digunakan untuk pelat dinas Kopassus.Mako Kopassus memastikan pelat nomor yang digunakan palsu. Mereka telah mendapat laporan dari Polisi Militer ada mobil mewah berkeliaran dengan pelat Kopassus."Sudah dicek di bagian kendaraan, tidak ada nomor seperti itu. Dipastikan palsu," demikian informasi dari Penerangan Kopassus pada merdeka.com, Senin (28/9).Kasus pengendara memasang stiker kesatuan TNI terbaru terjadi ketika POMDAM IM menggelar razia memeriksa dan memberhentikan setiap kendaraan pribadi yang menggunakan atribut militer, Selasa (15/9) kemarin. Sebuah mobil pikap dengan nomor polisi BK 9015 RE yang menggunakan stiker TNI pada plat depan terjaring dalam razia itu. Sopir mobil tersebut juga diketahui menggunakan celana loreng milik TNI. Anggota POM pun langsung memeriksa seluruh surat kendaraan tersebut, ternyata semua lengkap. Namun petugas langsung meminta sopir mobil tersebut untuk melepaskan stiker tersebut.

Selain itu ada juga sebuah mobil pribadi diberhentikan oleh anggota POM, karena terdapat sebuah topi mainan bertuliskan Provos. Setelah dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, topi mainan tersebut dicopot dan disita.Razia besar-besaran yang kerap dilakukan TNI tak lantas membuat pengendara nakal itu jera memasang logo kesatuan TNI pada mobil dan motornya. Berbagai menjadi alasan pengendara nakal itu memakai atribut TNI. Namun kebanyakan dari mereka menempelkan logo TNI cuma sekadar untuk gagah-gagahan di jalan."Saya memang pasang stiker 'Polisi Militer' di kaca belakang. Tujuannya sih biar kendaraan di belakang nggak main klakson. Biar pada segan," kata Mar saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (7/4).Senada dengan Mar, U (30) juga beralasan sama. Warga Jakarta Timur ini memasang stiker marinir di motornya. Padahal U jelas bukan marinir. Dia pegawai swasta di di bilangan Sudirman."Biar pemotor sama mobil mikir dua kali kalo mau cari urusan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Fuad Basya menegaskan tidak ada satu pun kendaraan berpelat hitam di luar mobil dinas diperbolehkan memasang atribut-atribut TNI. Larangan tersebut juga berlaku bagi setiap prajurit TNI yang memiliki kendaraan pribadi."Enggak boleh. Aturan-aturan pelat nomor umum sesuai Polri, apa aturannya? Kalau sekarang ada yang nempel nomornya ada 01, 02, 03, darat dan udara," tegas Fuad saat dikonfirmasi merdeka.com.Tak hanya itu, Mabes TNI menyatakan tak pernah memberikan rekomendasi apapun kepada setiap toko maupun pedagang untuk menjual stiker TNI. Tindakan tegas ini dilakukan guna menghindari stigma negatif jika pemilik kendaraan berlogo TNI tersebut melakukan pelanggaran namun bertindak arogan."Kami tidak pernah mengizinkan, jangan sampai label TNI digunakan suatu saat ada pelanggaran malah ada sebutan, mentang-mentang anggota," kata Fuad.

Rekomendasi