Berkas P21, tersangka kasus Diklat Pelayaran Sorong segera disidang

Sugiarto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pusat Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan.

Nanda Farikh Ibrahim
Berkas P21, tersangka kasus Diklat Pelayaran Sorong segera disidang
Tersangka Sugiarto saat berjalan keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Kasus Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (23/9). Sugiarto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pusat Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran di Sorong, Papua Barat tahun anggaran 2011. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 4 halaman
Berkas P21, tersangka kasus Diklat Pelayaran Sorong segera disidang
Kedatangan Sugiarto ke Gedung KPK ini dengan tujuan untuk menandatangani berkas perkara yang sudah lengkap alias P21. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 4 halaman
Berkas P21, tersangka kasus Diklat Pelayaran Sorong segera disidang
Dengan demikian, Sugiarto akan segera menjalani sidang dalam waktu dekat. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 4 halaman
Berkas P21, tersangka kasus Diklat Pelayaran Sorong segera disidang
Sugiarto seusai menandatangani berkas perkara yang sudah lengkap di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/9). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 4 halaman
Berkas P21, tersangka kasus Diklat Pelayaran Sorong segera disidang
Sugiarto kembali ke rumah tahanan setelah menandatangani berkas perkara yang sudah lengkap di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/9). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi