Saat sang tentara gelap mata, memerkosa dan cabut tiga nyawa

Penyidikan kasus itu kini berada di tangan Polisi Militer.

Aryo Putranto Saptohutomo
Saat sang tentara gelap mata, memerkosa dan cabut tiga nyawa
Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Entah iblis apa yang merasuki Prada SJ saat itu. Dia dibuat gelap mata hingga sanggup menghilangkan nyawa tiga manusia dengan sadis.Rumah di Jalan Raya Bintuni Kilometer 7, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tadinya ceria. Di sana tinggal seorang kepala sekolah bernama Yulius Hermanto, bersama istri tercinta, Frelly Dian Sari (26), dan dua buah hati mereka, Cicilia Putri Natalia (6 tahun 8 bulan) dan Andika (2 tahun 11 bulan).Hanya saja, dalam sekejap hari itu berubah menjadi suram. Yulius tak bakal menyangka ditinggal pergi oleh orang-orang tercintanya dengan mengenaskan.Pagi itu, Yulius pergi bekerja. Dia memimpin Sekolah Dasar Inpres Yensei di luar pulau. Buat sampai ke tempatnya bekerja, dia mesti menempuh perjalanan selama lima jam menggunakan perahu dari Teluk Bintuni. Hari itu, dia pergi mengantar perwakilan guru berkunjung ke sekolahnya. Tak terbersit sedikit pun rasa curiga. Frelly beserta Natalia dan Andika tinggal di rumah.Dua hari kemudian, atau Kamis (27/8), kerabat Yulius berkunjung ke rumah itu. Saat tiba, mereka merasa aneh karena rumah itu gelap gulita. Setelah diperiksa, alangkah terkejutnya mereka ibu dan kedua anak masih kecil itu sudah meregang nyawa dan bersimbah darah. Kondisinya pun mengenaskan. Jasad Frelly ditemukan di ruang tengah lantai atas, dengan kondisi penuh luka dan tusukan. Sementara dua anaknya berada di dua tempat terpisah, juga dengan kondisi luka mengenaskan. Tubuh kedua anaknya ditemukan penuh luka.Kejadian itu membikin gempar warga setempat. Polisi lantas mengusut pelakunya. Yulius pun tak bisa berbuat apa-apa dan pasrah. Dia hanya mengaku sering melihat pelaku kerap melintas di depan rumahnya.

Setelah diselidiki hampir sebulan, polisi menemukan titik terang. Berdasarkan petunjuk di lokasi kejadian, mereka mendapat kesimpulan pelaku mengarah kepada seseorang. Dia adalah Prada SJ, seorang anggota TNI Angkatan Darat.Pembunuhan dilakukan Prada SJ tergolong sadis. Menurut informasi, Prada SJ bahkan sempat memerkosa Frelly, sebelum menghabisinya. Kedua anak Yulius memergoki pelaku membunuh ibu mereka juga dibantai. Hanya saja polisi tidak bisa mengusut perkara itu karena pelakunya merupakan tentara." Kita tidak dapat menangani kasus tersebut karena pelakunya adalah anggota TNI. Proses hukumnya sendiri akan berlangsung di Bintuni," kata Kepala Bareskrim, Komjen Anang Iskandar, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara kemarin.Sementara itu, aparat militer langsung bergerak cepat menangkap Prada SJ."Pelaku SJ adalah anggota Kompi E Batalyon Infantri 752 Wira Yudha Sakti itu, sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih Jayapura," kata Komandan Resor Militer 171 Praja Vira Tama Sorong, Brigjen TNI Widi Andaru, di Manokwari.Widi mengatakan, SJ telah diserahkan oleh Detasemen Polisi Militer Sorong kepada Pomdam XVII/Cenderawasih Jayapura guna proses hukum lebih lanjut.Motif kasus pembunuhan ini masih didalami pihak kepolisian dan Pomdam.


Meski demikian, diperkirakan perbuatan Prada SJ terkait dengan pengaruh minuman keras. Saat memerkosa dan membunuh korbannya, Prada SJ diduga sedang mabuk.Maka dari itu, pegiat perempuan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, meminta pemerintah dan DPRD, tegas menghentikan perdagangan minuman keras. Sebab menurut mereka, miras menjadi sumber pemicu kekerasan di masyarakat. Rupanya sudah sering miras menjadi biang kerok di daerah itu.Tokoh Perempuan Kabupaten Teluk Bintuni, Yosepina Ekrepire mengatakan, kaum perempuan setempat menyatakan menolak peredaran dan penjualan minuman keras yang marak, karena menjadi biang masalah."Minuman keras adalah salah satu penyebab kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, dan tindakan kejahatan lainnya. Minuman keras juga merusak moral generasi muda di Kabupaten Teluk Bintuni," kata Yosepina.Menurut Yosepina, sudah banyak tindak kekerasan, kejahatan, dan pelecehan seksual dipicu miras. Selain kasus pembunuhan diduga dilakukan Prada SJ, ada kasus pemerkosaan anak di bawah umur dilakukan oleh pelaku juga masih di bawah umur, pada Maret 2015 di Kabupaten Teluk Bintuni. Ditengarai perbuatan itu dipicu usai pelaku menenggak miras hingga mabuk.Oleh karena itu, kata Yosepina, kaum perempuan setempat minta kepada Pemerintah dan DPRD segera membuat peraturan daerah larangan membuat dan menjual minuman keras jenis apa pun.Yosepina meyakini peraturan daerah larangan minuman keras adalah solusi menekan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Teluk Bintuni. Dia menambahkan, 75 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaporkan kepada kepolisian maupun badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, rata-rata akibat minuman keras.

Rekomendasi