Prada SJ perkosa istri Yulius Hermanti sebelum dihabisi

Setelah diperkosa, korban dihabisi. Dua anak Yulius yang melihat juga dibunuh. Peristiwa terjadi saat Yulius bekerja.

Aryo Putranto Saptohutomo
Prada SJ perkosa istri Yulius Hermanti sebelum dihabisi
Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Kasus pembunuhan dua anak dan istri seorang kepala sekolah bernama Yulius Hermanti di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 27 Agustus 2015 akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata adalah seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada SJ.Pembunuhan itu pun tergolong sadis. Menurut informasi, peristiwa itu terjadi saat Yulius yang bekerja sebagai kepala sekolah pergi mengantar perwakilan guru berkunjung ke sekolahnya. Sementara istri dan anaknya berada di rumah.Saat itu pelaku melancarkan aksinya. Prada SJ sempat memerkosa istri Yulius, kemudian dibunuh dengan menggunakan senjata tajam. Kedua anak Yulius memergoki pelaku membunuh ibu mereka juga dihabisi.Polisi pun tidak bisa mengusut perkara itu karena pelakunya merupakan tentara. " Kita tidak dapat menangani kasus tersebut karena pelakunya adalah anggota TNI. Proses hukumnya sendiri akan berlangsung di Bintuni," kata Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/9).Badan Reserse Kriminal Polri hanya siap memfasilitasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang ingin mengusut kasus pembantaian keluarga Yulius Hermanti di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat."Saya sudah ketemu pak Aris (Ketua Komnas PA) memang. Kita memfasilitasi pak Aris supaya bisa masuk ke sana (POM)," ujar Anang.Sementara itu, aparat militer langsung bergerak cepat menangkap Prada SJ."Pelaku SJ adalah anggota Kompi E Batalyon Infantri 752 Wira Yudha Sakti itu, sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih Jayapura," kata Komandan Resor Militer 171 Praja Vira Tama Sorong, Brigjen TNI Widi Andaru, di Manokwari.Widi mengatakan, SJ telah diserahkan oleh Detasemen Polisi Militer Sorong kepada Pomdam XVII/Cenderawasih Jayapura guna proses hukum lebih lanjut.Motif kasus pembunuhan ini masih didalami pihak kepolisian dan Pomdam.

Rekomendasi