Gara-gara Chihuahua, anggota Brimob bikin remaja 14 tahun masuk RS

Ibu korban menyangkal anjingnya mengejar istri sang polisi. Kini dia diteror supaya mencabut laporan.

Aryo Putranto Saptohutomo
Gara-gara Chihuahua, anggota Brimob bikin remaja 14 tahun masuk RS
Ilustrasi Penganiayaan Polisi. ©2014 Merdeka.com

Polisi mestinya melindungi dan melayani warga. Sudah bukan zamannya lagi aparat keamanan bersikap arogan atau bertingkah menyebalkan. Sebab, warga akan hormat dan memperlakukan mereka sebagai mitra bila polisi juga menunjukkan teladan.Meski begitu, coreng kembali menghampiri korps Bhayangkara. Seorang anggota Brimob di Sukoharjo, Jawa Tengah, dikabarkan menganiaya MA, seorang remaja berusia 14 tahun.Berdasarkan keterangan orangtua dan pengakuan korban, anggota Brimob bernama Joko Susilo berpangkat Ajun Inspektur Satu itu memukul MA sebanyak empat kali, di bagian kepala dan leher. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9) pagi. Diduga pelaku merupakan anggota Detasemen C Pelopor, Bengawan Solo, Grogol, Sukoharjo.MA tinggal di Perumahan Grogol Indah, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah."Kejadiannya terekam cctv yang berada di rumah saya. Pelaku menendang kandang anjing hingga rusak sebelum akhirnya memukul anak saya," kata ibu korban, Debora Kurniawati, saat ditemui wartawan di ruang perawatan di Rumah Sakit dr. Oen, Solo Baru, Jumat pekan lalu.MA merupakan siswa Sekolah Rumah (Home Schooling) binaan Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto. Akibat dianiaya, MA sempat mengeluh pusing dan kesulitan berbicara dan dirawat di Rumah Sakit dr. Oen Solo Baru. "Kondisinya sudah membaik, tapi ada luka memar di bagian leher. Jadi agak kesulitan untuk berbicara dengan lancar," ujar Debora.MA juga menerima ancaman dari pelaku penganiayaan. Menurut cerita Debora, saat itu pelaku mengamuk di teras rumahnya. Saat mengamuk, pelaku membawa pentungan dan memukul pagar rumah."Dia ngamuk di teras rumah saya dan mengancam akan membakar rumah kalau anjing saya dikeluarkan dari rumah," ujar Debora.Debora menyampaikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi karena pelaku beralasan merasa kesal istrinya dikejar-kejar anjing jenis Chihuahua milik korban, saat melintas di depan rumah korban."Setelah saya cek melalui rekaman cctv, ternyata tidak ada. Saya tidak menemukan rekaman anjing saya mengejar seorang perempuan di depan rumah saya," ucap Debora.

Debora melanjutkan, saat kejadian dia juga sempat memarahi anaknya (MA) karena teledor mengurus anjing-anjing piaraannya, sehingga bisa keluar rumah."Anjing saya itu jenis Chihuahua, kecil dan kakinya sakit, jadi tidak mungkin bisa mengejar orang," lanjut Debora.Debora mengaku tidak terima dengan perlakuan Joko terhadap anak dan anjing-anjing piaraannya."Saya tidak terima, anak saya dipukuli, anjing saya saat ini juga stress karena ditendangi hingga kandangnya rusak," keluh Debora.Atas kondisi anaknya, Debora melanjutkan kasus penganiayaan ini ke jalur hukum. Dia ingin agar menjadi pelajaran bagi pelaku, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.Debora mengaku bersama kuasa hukumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo.Kendati begitu, setelah kasus ini mencuat di media massa, Debora mengaku sering mendapat teror. Dalam teror yang dikirim melalui pesan singkat itu, dia diminta mencabut laporan paling lambat kemarin.Bahkan menurut Debora, jika permintaan itu diabaikan, sang pengancam bakal mendatangkan ormas ke rumah korban."Saya diminta mencabut laporan, kalau tidak rumah saya akan digeruduk ormas. Saya merasa ini sudah tidak relevan lagi dengan kasus ini, sepertinya mau dibawa ke isu sara, saya tidak tanggapi," ujar Debora.


Debora menyatakan, kendati mendapat teror, dia bertekad untuk tetap melanjutkan kasus dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Karena, akibat peristiwa itu, anak kesayangannya mengalami trauma."Saat ini anak saya sudah keluar dari rumah sakit, tapi masih lemah dan belum bisa masuk sekolah. Bahkan setelah keluar dari rumah sakit, dia tidak mau pulang ke rumah karena trauma atas kejadian yang menimpanya," imbuh Debora.Tak hanya itu, lanjut Debora, anaknya mengaku masih merasa pusing. Bahkan dia terpaksa harus mengungsikan MA ke rumah saudara di luar Sukoharjo sementara waktu, hingga kondisinya benar-benar pulih.Terkait kasus ini, Polres Sukoharjo menyatakan langsung mengusutnya. Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengaku sudah menerima laporan terkait peristiwa itu. Dia berjanji akan melakukan penyelidikan internal dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan oleh anggota Brimob itu."Pemeriksaan terhadap pelaku akan kami lakukan secara internal setelah ada koordinasi dengan Propam maupun Provost. Karena yang bersangkutan anggota Polri, jadi ada mekanismenya sendiri," kata Andy.Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren menambahkan, setelah menerima laporan dari pihak korban, kepolisian segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya. Kendati demikian, pemeriksaan belum bisa dilakukan lantaran korban masih dalam perawatan dokter."Kalau pemeriksaan terlapor, akan kami lakukan setelah pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi sudah dilakukan. Kami juga akan melakukan kroscek terlebih dahulu ke terlapor, apakah sesuai dengan yang disangkakan pelapor atau tidak," kata Fran.

Rekomendasi