Sepekan lebih sejumlah daerah seperti Riau dilanda kabut asap. Namun hingga kini persoalan tersebut masih menggerogoti masyarakat Riau dan sekitarnya.Fakta baru terungkap usai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat mengunjungi lokasi kebakaran lahan dan hutan di Kelurahan Rimbo Panjang kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Riau, Minggu (20/9).
Siti mengaku kecewa karena tidak mendapat data akurat mengenai luas lahan yang terbakar di Riau."Sudah belasan tahun kami pelajari soal kebakaran lahan ini. Tahu tidak, kalau record dari Sumatera, apakah itu dari posko, UPT dan berbagai instansi lainnya, kami dilaporin hanya 8.000 hektare luasan kebakaran," ujar Siti saat mengunjungi lokasi kebakaran lahan dan hutan di Kelurahan Rimbo Panjang kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Riau, Minggu (20/9).Laporan dari para pejabat ke Siti tersebut dinilai merupakan penipuan dan pembohongan. Bagaimana tidak, setelah Siti melihat secara keseluruhan, ternyata kebakaran yang ada di Sumatera dan Kalimantan saat ini luasnya sudah mencapai 58.000 hektare."Laporan yang kami terima dari Sumatera hanya 8.000 hektare saja. Kami lihat betul secara keseluruhan dari foto satelit dengan ukuran 1,5 mm kali 1,5 mm, itu luasan kebakarannya mencapai 58 ribu hektare saat ini terjadi," kata Siti.
Advertisement
Menurut Siti, saat ini pemerintah sudah mengumpulkan segala bahan dalam mencari solusi permanen untuk mengatasi kebakaran lahan. Yakni dengan cara memberikan insentif ekonomi kepada masyarakat, apakah dalam bentuk kredit agar tidak melakukan pembakaran.Sedangkan solusi untuk penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, Siti meminta kerjasama mulai dari pemerintahan pusat, masyarakat, Babinkantibmas, Babinsa dan pejabat pedesaan.
"Semuanya harus diperkuat untuk menanggulangi bencana kebakaran, ini salah satu solusinya," ujarnya.Menurut Siti, untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan dan hutan khususnya di Riau, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat. Siti menyebutkan, kalau hanya pemerintah saja yang diandalkan, maka tidak bisa menjamin pencegahan kebakaran lahan akan mudah dilakukan."Jaminan itu tidak bisa dari pemerintah sendiri, harus ada jaminan kita bersama," jelasnya.
Advertisement
Manipulasi data yang dilakukan bawahan juga pernah dialami Presiden Joko Widodo ketika sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6).
Jokowi mengaku kecewa dengan pembangunan waktu tunggu kontainer di pelabuhan atau 'Dwelling Time' di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang tak sesuai target yang ditetapkan. Jokowi mengungkapkan bahwa pelayanan yang dilakukan pelabuhan harus ditingkatkan untuk mempercepat masa tunggu di pelabuhan itu. Fakta ini memunculkan kecurigaan. Disinyalir ada sejumlah oknum yang bermain untuk menerima setoran dari pengusaha. Jokowi menyebut ada 18 kementerian terkait dalam proses pelayanan."Tadi dilaporkan ke saya 'Dwelling Time' 5,5 hari. Ya paling enggak 4,7 hari lah targetnya. Tapi 5,5 hari enggak tahu deh bener apa enggak itu, baru mau kita cek," kata Jokowi.
Advertisement
Selang satu bulan setelah kejadian itu ternyata polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah menemukan sejumlah fakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jaya melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, sejumlah bukti ditemukan.Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengakui jika mendapat perintah dari Jokowi untuk mengusut temuan tersebut. Menurut Tito, presiden memerintahkan agar mencari akar masalahnya tersebut.Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI nonaktif Partogi Pangaribuan dan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan RI Imam Aryanta.Selanjutnya, seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI Musyafa, serta dua pengusaha importir yaitu Mingkeng dan Lusi. Selain, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi terdiri dari 15 pekerja Kementerian Perdagangan (Kemendag RI), empat orang (Kemeperin RI) dan sisanya dari warga sipil dan bos PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Tjindra Johan.