KPAI Bekasi telusuri pengadopsi anak korban pencabulan pendeta

Anak yang dilahirkan SA diadopsi oleh keluarga yang sudah disiapkan pelaku.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPAI Bekasi telusuri pengadopsi anak korban pencabulan pendeta
ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kota Bekasi, akan menelusuri keberadaan anak kandung CV (15) tahun, korban pencabulan seorang pendeta berinisial DM, (53). Dari informasi yang mereka dapatkan, anak tersebut diadopsi seorang warga di Jatim."Anak korban diadopsi orang Jawa Timur. Kami akan telusuri ke sana," kata Komisioner KPAI, Kota Bekasi, Rury Arif, Jumat (18/9).Menurut dia, berdasarkan informasi yang dia peroleh, bahwa CV melahirkan anak laki-lakinya di bidan di daerah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang pada Desember 2013 lalu. Setelah melahirkan, kata dia, anak tersebut diasuh oleh seorang perempuan berinisial SA. Menurut dia, SA tersebut disiapkan oleh pendeta itu untuk mengadopsi."Kami akan cari keberadaan bayi dan yang mengasuh. Sekarang bayi berusia hampir dua tahun," kata Rury.Ia menambahkan, jika SA ingin terus mengasuh dan mengadopsi, agar dilakukan dengan cara yang benar sesuai hukum yang berlaku.Seperti diketahui, CV dicabuli oleh pendetanya DM (53) hingga korban melahirkan bayi laki-laki. Pelaku mencabulinya di sebuah hotel kelas melati di bilangan Bekasi Timur pada Februari 2013 lalu dengan dalih melayani gembala tuhan hingga beberapa kali sampai korban tak menstruasi.Setelah ketahuan hamil, korban diminta ke Semarang, Jawa Tengah. Lima bulan kemudian korban melahirkan, sedangkan anaknya diadopsi oleh orang yang disiapkan pelaku.

Rekomendasi