Pelaku penjual tiket palsu Bon Jovi berinisial FG pernah menjual tiket konser band Noah kepada korban FZ pada tahun 2012 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pelaku FG menjual tiket palsu melalui Twitter."Berdasarkan perkenalan, pelapor menjadi akrab dan melakukan pemesanan tiket kepada tersangka FG sampai hampir lima kali dengan nilai Rp 30 juta," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9).Menurut Krishna, kejadian berawal tersangka FG mengirimkan broadcast massage adanya tiket konser musik Bon Jovi yang akan diadakan pada 29 Juni lalu. Pelapor FZ pun tertarik dan meneruskan broadcast milik FG."Teman pelapor banyak yang tertarik dan melakukan pemesanan tiket kepada FG melalui pelapor mencapai total pesanan 299 orang," kata dia.Kendati demikian, kata dia, pelapor mengirimkan sejumlah uang Rp 306,9 juta kepada tersangka. Kemudian, tersangka memberikan tiket sebanyak 79 lembar dan 220 lembar secara berkala."Tiket tersebut diketahui sebagai tiket palsu ketika gagal discan pada pemeriksaan tiket. Para penonton tidak dapat memasuki acara konser dan keseluruhan tiketnya dinyatakan palsu," kata dia.Atas kejadian tersebut, aparat Kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp 100 ribu dan handphone milik tersangka FG. Pelaku FG dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan tindakan pidana penipuan atau dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pelaku sudah jual 299 tiket palsu ke fans Bon Jovi
Pelaku FG pernah menjual tiket konser band Noah kepada korban FZ pada tahun 2012 lalu.
Advertisement
Rekomendasi