Kabareskrim Komjen Budi Waseso membenarkan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Ia menjelaskan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikirimkan ke Kejaksaan."Iya, sudah (tersangka) dia (Nina Nurlina)," kata Budi di kantornya, Kamis (3/9).Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka korupsi dana CSR Pertamina senilai Rp 126 miliar. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak."Kasusnya sudah masuk dalam tahap proses penyidikan, penyidik pun sudah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka," kata Victor saat berada di kantor Pertamina Foundation, Jalan Sinabung II, Kebayoran Lama, Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Eks Capim KPK Nina Nurlina jadi tersangka korupsi CSR Pertamina
Dugaan korupsi dana CSR Pertamina senilai Rp 126 miliar.
Rekomendasi