Satu per satu borok di Tanjung Priok diungkap polisi

Kasus korupsi ini diduga mencapai miliaran rupiah.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Satu per satu borok di Tanjung Priok diungkap polisi
Bareskrim grebek kantor Pelindo. ©2015 merdeka.com/muchlisa choiriah

Pada Jumat (28/8) kemarin, direktorat tindak pidana ekonomi khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan terkait penyangkaan pencucian uang miliaran rupiah dengan predikat crime korupsi oleh pihak Pelindo II.Dugaan korupsi berawal dari dugaan ketidaksesuain pengadaan 10 mobil Crane sejak tahun 2013, yang sampai sekarang tidak digunakan. Polisi mencium kasus korupsi ini mencapai Rp 4,5 M.Akibatnya, sejumlah ruangan baik ruang penyimpanan dokumen atau pun komputer-komputer yang ada di beberapa ruangan diobok-obok petugas. Termasuk ruang kerja Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, di lantai tujuh kantor tersebut."Penggeledahan ini terkait pengadaan 10 unit mobil crane yang diduga sebagai penyangkaan pencucian uang dengan predikat crime korupsi. Kira-kira kalau khusus mobil crane itu sebesar Rp 4,5 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Lobi Kantor Pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).Victor mengatakan, pengadaan mobil Crane itu merupakan kerjasama dengan perusahaan China. Dalam pengadaannya diperuntukkan buat delapan pelabuhan yaitu di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Panjang, Jambi dan Cirebon.Namun, penggerebekan itu membuat Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino geram. RJ Lino bahkan langsung melaporkan hal ini kepada Kepala Bappenas Sofyan Djalil, usai tahu kantornya digeledah. Lewat sambungan telepon, dia meminta agar Sofyan melapor ke Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan ini segera. Jika tidak, dia mengancam bakal mundur dari Dirut PT Pelindo secepatnya."Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Pak Presiden, kalau caranya begini saya berhenti saja besok," kata RJ Lino kepada Sofyan Jalil via telepon di Kantor Pusat PT. Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).RJ Lino mengaku menghormati tindakan kepolisian terkait penyelidikan itu. Namun dia merasa bingung lantaran sebelum penggeledahan dilakukan, dirinya tak pernah diperiksa maupun dipanggil."Polisi bilang Crane tidak digunakan? Siapa bilang? Lihat saja. Berfungsi kok. Kalian lihat ada di lapangan," kata RJ Lino.

Sebelumnya, publik dihebohkan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus ini terungkap saat Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi terkejut dengan lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan itu. Dia pun meminta polisi menyelidiki penyebabnya.Polisi pun langsung bertindak. Setelah penyelidikan, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah IM, yang merupakan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan seorang wanita berinisal L, yang merupakan importir.Polisi menangkap IM di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, usai kembali tugas dari Kanada dan Amerika Serikat pada Sabtu (1/8) malam. Sementara tersangka L diringkus petugas di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada hari yang sama.Selain IM dan L, penyidik kepolisian telah menetapkan tiga tersangka lain yakni Direktur Jenderal Daglu Kemendag RI Partogi Pangaribuan, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M dan pengusaha importir MU. Bahkan, Tim Satgasus Polda Metro Jaya telah menahan Partogi Pangaribuan. Serta Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi, Chindra Johan.Tersangka CJ berperan memerintahkan mengeluarkan uang kepada Direktur PT Garindo Sejahtera Abadi Lusi Maryati dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan. CJ berperan memberikan uang kepada PP sebesar 25 dolar Singapura untuk meningkatkan kuota impor garam."CJ memerintahkan saudara LM untuk diberikan kepada saudara PP, kita mendapatkan catatan uang tersebut saat penggeledahan di Gerindo. Meskipun sempat disembunyikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti.

Rekomendasi