Pemerintah Jokowi luncurkan KTP anak, Solo jadi pilot project

KTP anak disebut berguna untuk bantuan perawatan kesehatan dan pendidikan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Pemerintah Jokowi luncurkan KTP anak, Solo jadi pilot project
Ilustrasi Anak Sekolah. ©2014 Merdeka.com

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Kota Solo menjadi pilot project pencanangan Kartu Anak Indonesia (KAI). Selain Solo, 50 kabupaten/kota di Indonesia lainnya juga mendapatkan kesempatan yang sama. Ditargetkan rencana tersebut paling cepat dimulai pada tahun 2016."Program Kartu Insentif Anak (KIA) berupa Kartu Anak Indonesia (KAI) ini sekaligus sebagai identitas anak atau KTP. 51 kabupaten/kota di Indonesia akan kita jadikan pilot project," ujar Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrullah usai berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, Kamis (20/8).Zudan menyebutkan ada beberapa kota/kabupaten di Indonesia yang saat ini sudah melaksanakan program KAI. Di antaranya Kabupaten Bantul, Kota Solo, Malang, dan Yogyakarta. "Solo menjadi salah satu kota yang berhasil menerapkan KIA," kata Zudan.Menurut Zudan, kartu tersebut akan diberikan kepada anak umur 0-17 tahun. Selain dapat digunakan sebagai kartu identitas, kartu ini dapat memberikan kemudahan bagi para penggunanya."Jadi anak yang baru lahir nanti sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Mereka juga akan mendapatkan diskon jika membeli buku, kemudahan berobat ke rumah sakit, maupun mendaftar ke sekolah yang baru tanpa harus menunjukkan Kartu Keluarga dan mengajak orangtuanya," jelasnya.Program tersebut merujuk pada Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Administrasi Kependudukan. Pembuatan kartu dapat dilakukan melalui pengajuan dari karang taruna, PKK di masing-masing daerah dan lain sebagainya. Di mana elemen data pada kartu meliputi data nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), tanggal lahir, nama, alamat, dan anak ke berapa.Pembuatan kartu tersebut dapat dilakukan melalui pengajuan dari Karang Taruna, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga di masing-masing daerah. Elemen data yang ada pada kartu tersebut meliputi data NIK, nomor KK, tanggal lahir, nama, alamat, dan anak ke berapa. Sementara prestasi dicantum secara sendiri melalui data base yang telah disiapkan di masing-masing daerah.

Rekomendasi