Mucikari artis Robbie Abbas jalani sidang sidang perdana

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar secara tertutup.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Mucikari artis Robbie Abbas jalani sidang sidang perdana
Terdakwa Robbie Abbas (RA) berada di balik jeruji besi sebelum menjalani sidang perdana terkait perkara mucikari prostitusi yang menyeret sejumlah artis dan model di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar secara tertutup. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
1 dari 6 halaman
Mucikari artis Robbie Abbas jalani sidang sidang perdana
Terdakwa Robbie Abbas (RA) dikawal petugas menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
2 dari 6 halaman
Mucikari artis Robbie Abbas jalani sidang sidang perdana
Terdakwa Robbie Abbas mengenakan rompi sebelum menjalani sidang perdana terkait perkara mucikari prostitusi yang menyeret sejumlah artis dan model di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
3 dari 6 halaman
Mucikari artis Robbie Abbas jalani sidang sidang perdana
Terdakwa Robbie Abbas mengenakan rompi sebelum menjalani sidang perdana terkait perkara mucikari prostitusi yang menyeret sejumlah artis dan model di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
4 dari 6 halaman
Mucikari artis Robbie Abbas jalani sidang sidang perdana
Terdakwa Robbie Abbas (RA) dikawal petugas menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
5 dari 6 halaman
Mucikari artis Robbie Abbas jalani sidang sidang perdana
Terdakwa Robbie Abbas saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
6 dari 6 halaman
Mucikari artis Robbie Abbas jalani sidang sidang perdana
Terdakwa Robbie Abbas saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi