Polisi geledah rumah mewah Partogi, tersangka kasus dwelling time

Tampak dua pria dan satu wanita menyambut kedatangan para petugas Kepolisian.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Polisi geledah rumah mewah Partogi, tersangka kasus dwelling time
Rumah mewah Partogi. ©2015 Merdeka.com

Jajaran Satgas Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Non Aktif, Partogi Pangaribuan, di sekitaran Kompleks Perumahan Mas Naga Blok E, Bekasi Barat, Jawa Barat. Partogi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.Pantauan merdeka.com di lokasi, petugas menggeledah rumah Partogi sekitar pukul 11.00 WIB. Rumah Partogi tampak begitu besar dan mewah dengan pagar hitam tanpa identitas rumah (nomor rumah, alamat rumah).Tampak dua pria dan satu wanita menyambut kedatangan para petugas Kepolisian."Partogi tinggal di sini kurang lebih sudah 10 tahun lamanya. Namun sebelumnya rumahnya tidak sebesar ini. Dulu rumahnya hanya satu kavling, namun sekitar dua tahun lalu direnovasi dua kavling dijadikan satu. Sehingga rumahnya megah gini," papar Aji (42) salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari rumah Partogi, Jumat (31/7).Hingga pukul 11.55 WIB, pihak Kepolisian masih berada di dalam rumah yang luasnya lebih dari 300 meter itu.

Rekomendasi