Pemerintah Timor Leste akhirnya memulangkan sembilan warga negara Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, setelah ditahan selama enam hari di negara itu. Mereka ditahan karena melangsungkan transaksi perdagangan di perbatasan dua negara tersebut."Mereka (sembilan warga) itu sudah dipulangkan melalui Pintu Utama Perbatasan di Kabupaten Belu Motaain pada 25 Juli lalu oleh pihak Imigrasi Timor Leste," kata Kepala Desa Silawan Ferdinand Mones seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/7).Dia mengatakan, sembilan warga asal kampung Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu itu, tertangkap oleh Komandan Pos Badutmean di TCL Dusun Beilaka depan sebuah SMK, persis di atas sebuah sungai kering.Saat ditangkap, sembilan orang Indonesia itu sedang melakukan transaksi sejumlah kebutuhan termasuk bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah secara ilegal dengan beberapa warga Timor Leste.Sembilan warga Dusun Adubitin itu terdiri dari seorang perempuan dewasa dan delapan lelaki, masing-masing empat orang berusia dewasa dan empat lainnya masih sebagai pelajar, yaitu tiga orang pelajar SMP dan satu orang lainnya siswa SMA.Sembilan orang yang ditangkap pada Minggu 19 Juli, pukul 23.00 Wita tersebut, diketahui memiliki aktivitas sebagai pedagang sejumlah kebutuhan, termasuk bahan bakar minyak jenis minyak tanah."Memang keseharian mereka di desa sebagai pedagang minyak tanah dan sejumlah barang lainnya," kata Ferdinand.Setelah ditangkap, sembilan warga Indonesia dan tiga orang warga Timor Leste tersebut, lalu digelandang ke pos keamanan perbatasan Kovalima dan ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan."Saat penangkapan saya langsung koordinasi dengan pihak polisi perbatasan Timor Leste (UPF), tapi jawab mereka masih diambil keterangan. Selama ini mereka ditahan di Suai dan hanya dimintai keterangan saja," kata Ferdinand.Secara kemanusiaan dan selaku Kepala Desa, Ferdinand mengaku kecewa karena tidak ada koordinasi antar petugas keamanan Timor Leste dengan dirinya selaku aparatur desa, saat warganya ditangkap. Bukan cuma itu, aparat keamanan jajaran TNI perbatasan pun tidak tahu menahu kasus penangkapan tersebut."Ditangkapnya di wilayah Indonesia, kenapa tidak ada koordinasi. Saya justru mendapat kabar dari warga lainnya," katanya.Melihat kondisi ini, dia meminta agar Pemerintah RI dan Timor Leste untuk bisa lebih bijak membicarakan hal-hal sederhana ini, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, karena kondisi ini akan mengganggu hubungan baik dua negara.
9 WNI yang ditahan 6 Hari di Timor Leste karena jual BBM dibebaskan
WNI yang ditangkap adalah pedagang sejumlah kebutuhan, termasuk bahan bakar minyak jenis minyak tanah.
Rekomendasi