Gubernur Sumut dan istri kompak penuhi panggilan KPK

Ini menjadi pemeriksaan kedua untuk Gatot terkait kasus dugaan korupsi hakim PTUN Medan.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Gubernur Sumut dan istri kompak penuhi panggilan KPK
Gatot dan istri diperiksa KPK. ©2015 Merdeka.com

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya yakni, Evi Susanti memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.Pantauan merdeka.com, Senin (27/7), politikus PKS itu datang dengan mengenakan batik lengan panjang sementara Evi‎ mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau dengan dibalut jilbab hitam. Keduanya kompak bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media.Mereka memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya terlihat bergantian memasuki Gedung KPK.Dari informasi, Gatot dan Evi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka akan dimintai keterangan menyangkut sejumlah bukti temuan dari penggeledahan dan keterangan dari saksi yang dihadirkan.Di antaranya adalah terkait sumber uang suap yang diberikan Geri kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.Diketahui, ‎penyidik KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Gatot dalam perkara suap yang berawal dari gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan. Pada perkara itu, terkuak adanya penyuapan yang dilakukan oleh anak buah OC Kaligis kepada 3 Hakin dan satu Panitera PTUN Medan.

"Karena hanya berdasarkan logika saja, sangat tidak mungkin uang suap ini berasal atau dimiliki oleh Gerri," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji.

Informasi mencuat, sumber uang suap pada Hakim PTUN Medan itu dari Gatot. Dugaan itu semakin menguat setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor Gatot. Bahkan, KPK sudah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri pada sang Gubernur.

Kantor Gubernur digeledah penyidik karena diduga masih ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana. Dugaan adanya keterlibatan Gatot tidak ditampik oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

"Kecil kemungkinan tidak terlibat (dalam kasus ini). Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami," kata Pandu saat dikonfirmasi, Minggu 12 Juli 2015.

Rekomendasi