Polri: Ada empat calon tersangka Tolikara

Tapi Polri belum bisa memastikan empat calon tersangka itu merupakan otak kerusuhan di Tolikara.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Polri: Ada empat calon tersangka Tolikara
Pembakaran masjid di Tolikara. ©twitter.com

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyebut pihaknya telah memeriksa 37 orang sebagai saksi dalam peristiwa Tolikara, Papua yang terjadi pada Jumat (17/7) lalu. Dari keterangan saksi tersebut, dia menyatakan setidaknya ada empat orang yang berpeluang ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk tersangka belum. Tapi ada calon tersangka 4 orang," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7). Anton menjelaskan, kemungkinan besar pihaknya akan mengumumkan status tersangka terhadap empat orang itu hari ini atau paling lambat esok hari. Anton menegaskan, penetapan tersangka dilakukan dengan sangat hati-hati dengan melihat fakta yang ditemukan di lapangan. "Jangan berasumsi, kita harus lihat fakta di lapangan," tegasnya. Selain iu, Anton menyatakan, empat calon tersangka ini masih dalam tahap pendalaman. Sehingga, ia belum dapat memastikan adakah dari empat orang itu yang menjadi aktor intelektual di balik peristiwa yang terjadi saat Hari Raya Idul Fitri. "Empat calon tersangka ini masih kami dalami," ucapnya.

Rekomendasi