Wakil Kepala Korp Lalu Lintas (Wakakorlantas) Mabes Polri, Brigjen Pol Sam Budigusdian memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut bus Rukun Sayur di kilometer 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci). Dari olah TKP diperkirakan sebelum kecelakaan, bus melaju sekitar 100 kilometer per jam."Asumsi sementara posisi kendaraan karena mendahului di jalur kanan, keadaan kecepatan rata-rata 90-100. Dimungkinkan dia di antara 100 dan mendahului kendaraan yang ada di kecepatan 100," kata Sam di Tol Palikanci Km 202, Rabu (15/7).Sam menjelaskan bahwa olah TKP kali ini untuk menelusuri fisik tack. Kemudian jejak-jejak yang didapat akan dilakukan kalibrasi. Setelah itu membawa data ke kantor untuk diolah menjadi simulasi."Dari gambar simulasi tersebut nanti kita bisa tahu secara scaitific investigation bagaimana proses terjadinya Laka," tuturnya.Namun sejauh ini Sam belum bisa menentukan apa penyebab bus Rukun Sayur menghantam pembatas jalan lalu menabrak beton tiang jembatan. Di sisi lain hari ini juga akan ke Kantor Petugas Jasa Raharja di 13 unit Palikanci, Jawa Barat."Dugaan selama ini belum bisa menentukan selama olah TKP belum selesai. Setelah ini kita akan mengecek kelaikan kendaraan di tempat alat bukti," lanjutnya.Pasca menelusuri TKP, sam langsung menuju Kantor PJR bersama tim Traffic Analysis Accident (TAA) Mabes Polri, tim Laka Polres Cirebon, unit PJR Polres Cirebon.
Olah TKP, Wakakorlantas sebut bus Rukun Sayur melaju 100 km per jam
Polisi belum bisa menentukan apa penyebab bus Rukun Sayur menghantam pembatas jalan lalu menabrak beton tiang jembatan.
Advertisement
Rekomendasi