Jenderal Moeldoko akan menyerahkan jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Jenderal Gatot Nurmantyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Semasa menjabat, Moeldoko kerap menyuarakan dukungan untuk KPK. Bahkan jenderal ini siap mengirim prajurit menjaga gedung KPK.Namun Moeldoko bukan yang pertama. Ada kisah menarik soal mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Endriartono Sutarto. Dia tak tahan melihat lembaga antirasuah itu terus dikriminalisasi. Dia pun menetapkan pilihan untuk membela lembaga tersebut.Dikutip dari buku biografi 'Endriartono Sutarto: Perjalanan 35 Tahun Mengawal Jati Diri TNI dan Konstitusi' terbitan Masyarakat Transparansi Indonesia tahun 2014. Kasus ini bermula dari langkah Ketua KPK Antasari Azhar berupaya mengungkap upaya penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo.Lelaki yang berprofesi sebagai pengusaha ini ingin membebaskan kakaknya yang ditangkap KPK, dan berniat mendekati Antasari, namun dia malah dipertemukan dengan Ary Muladi yang mengklaim bisa mengubah pendirian KPK. Konon, Anggodo memberikan sejumlah uang untuk menyuap seluruh penyidik lembaga antirasiah tersebut.Kasus ini kemudian merembet dengan dilaporkannya dua pimpinan KPK oleh Antasari. Hubungan antara KPK dan Polri makin memanas dengan terungkapnya penyadapan terhadap Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Dalam kasus ini, Susno mempopulerkan istilah Cicak vs Buaya, kemudian berlanjut pada pemanggilan Bibit Samad dan Chandra Hamzah.Mendengar adanya proses pemidanaan terhadap dua pimpinan KPK tersebut, Tono, sapaan Endriartono Sutarto, mengambil sikap untuk mendukung Bibit dan Chandra. Tono memilih turun gunung sebagai mantan perwira tinggi serta komisaris perusahaan pelat merah. Dia pun turun bersama sejumlah aktivis lainnya.Dengan keterlibatannya, dia berharap proses pemeriksaan terhadap Bibit dan Chandra berlangsung objektif. Sebab, ketika itu sarter terdengar ada orang besar yang berkepetingan di balik kasus tersebut. Dia pun menegaskan, segala tindakan yang pernah dilakukan KPK tidak boleh lemah atas upaya pemidanaan oleh penegak hukum lainnya."Kalau memang ada orang besar di belakang kasus tersebut, dia akan berpikir dua-tiga kali. Sebab, ada saya dalam tim pengacara Bibit-Chandra," ujar Tono. Begitulah tindakan Tono dalam membela KPK yang terancam kriminalisasi, apakah tindakan ini akan diikuti Moeldoko, lihat saja nanti.Atas pembelaan yang dilakukan Tono ini membuat Chandra Hamzah terenyuh. Dia menyebut mantan Panglima TNI itu sebagai pahlawan. Selang setahun berikutnya, Kejaksaan Agung kemudian melakukan deponering atau menghentikan perkara demi kepentingan umum. Bibit Samad dan Chandra Hamzah pun dinyatakan bebas dari segala tuntutan.
Kisah mantan Panglima TNI bela pimpinan KPK yang dikriminalisasi
Moeldoko memang kerap menyatakan dukungannya buat KPK, tapi ada yang lebih dulu. Siapa dia?
Rekomendasi