Berkas mucikari RA kasus prostitusi artis yang melibatkan model kelas kakap sudah dinyatakan lengkap (P21). Tersangka RA akan segera menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat."Ya benar, sudah P21. Sekarang sudah tahap dua," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji di Jakarta, Selasa (7/7).Menurut dia, pihaknya sudah menerima berkas kasus RA beserta barang bukti kasus tersebut pun telah diserahterimakan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, tersangka RA juga sudah resmi menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan."Hari ini sudah diserahkan dan ditahan di ruang tahanan Kejari Jakarta selatan," ujar dia.Lebih lanjut, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah melengkapi berkas penuntutan RA. Sementara, kata dia batas waktu untuk melengkapi berkasnya ditargetkan selesai pada 26 Juli mendatang."Bila berkas tuntutan sudah dinyatakan lengkap, berkas bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," imbuh dia.Pelimpahan berkas perkara tersebut, kata dia, dilakukan sebelum jatuh pada 26 Juli mendatang. Sehingga tersangka RA pun juga bisa lebih cepat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Sementara ditempat terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin menyatakan bahwa pihaknya telah merampungkan berkas kasus RA dan sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti lengkap kasus prostitusi kalangan artis dan model tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan."Kasus RA sudah P 21 dan tersangka serta barang bukti sdh dilimpahkan tadi pagi jam 10.00 WIB ke kejaksaan Negeri Jakarta Selatan" Kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin.
Berkas rampung, mucikari PSK artis segera disidang
"Hari ini sudah diserahkan dan ditahan di ruang tahanan Kejari Jakarta selatan," ujar Chandra.
Rekomendasi