Gembar gembor Komjen Budi Waseso usut kasus korupsi kelas kakap

Budi Waseso sebut Bareskrim saat ini tengah mengusut 9 kasus korupsi besar yang nilainya capai triliunan rupiah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gembar gembor Komjen Budi Waseso usut kasus korupsi kelas kakap
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya tengah mengusut sembilan kasus korupsi besar yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai triliunan rupiah. Sembilan kasus besar itu termasuk tiga perkara yang pernah diungkapkannya ketika baru menjabat Kabareskrim.Menurut Budi, tiga kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Sementara enam sisanya masih dalam tahap pengumpulan data dan penyelidikan.Tiga kasus itu di antaranya korupsi penjualan Kondensat atau gas bumi berupa cairan yang didapat dari gas alam untuk digunakan pengganti bensin milik SKK Migas (dulu BP Migas) dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), namun uang hasil penjualannya tak diberikan ke negara. Ditaksir kerugian uang negara dalam kasus ini sekitar Rp 2 triliun.Kemudian kasus ‎dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat dan kasus pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) dari PT Trans Pasifik petrochemical indotama (TPPI) untuk operasional sejumlah pembangkit listrik di Indonesia tahun 2010 silam.Dalam kasus cetak sawah, Dahlan Iskan telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait posisinya saat proyek tersebut berjalan menjabat sebagai Menteri BUMN. Untuk kasus HSD Dahlan ditelisik perannya sebagai mantan Direktur Utama PLN yang menunjuk TPPI sebagai pihak untuk memegang proyek tersebut.


Mantan Kapolda Gorontalo itu menilai, tiga kasus korupsi tersebut nilainya belum sebanding dengan enam kasus yang tengah ditelisik jajarannya. Menurutnya, enam kasus tersebut merupakan korupsi kelas kakap sehingga dibutuhkan tim khusus untuk menanganinya."Jangan dulu. Kan saya belum buka. Nanti dilihat, kalau sudah disidik, baru kelihatan. Kalau sudah penyidikan, berarti bahan bukti sudah sangat cukup," kata Budi yang enggan membeberkan kasus tersebut.Budi mengatakan, tim khusus tersebut terdiri atas 500 penyidik pilihan dari kesatuan masing-masing yang berasal dari daerah dan unit lain di Mabes Polri. Selain itu, pihaknya akan membuat posko khusus untuk 500 penyidik tersebut agar tidak terjadi penyelewengan dalam mengusut sembilan kasus besar tersebut.Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, gebrakan yang diperlihatkan Komjen Budi Waseso semenjak menjabat Kabareskrim dalam mengungkap kasus memang terkesan pencitraan. Oleh karena itu, Komjen Budi harus membuktikan ucapannya tersebut."Memang pemaparan Kabareskrim Buwas yang akan usut 9 kasus korupsi besar, sepintas terkesan gembar gembor dan penuh pencitraan. Tapi dari penelusuran IPW, Bareskrim sebenarnya sudah punya data-data awal yang cukup komprehensif untuk kasus ini. Untuk itu, diharapkan setelah mengumumkan ke 9 kasus itu akan dibongkar, Kabareskrim bisa bekerja cepat dalam mengungkapkan kasus-kasus tersebut, sehingga publik tetap percaya pada Budi Waseso, bahwa Budi Waseso tidak sekadar sesumbar," kata Neta kepada merdeka.com, Selasa (7/7) pagi.

Rekomendasi