Penyerangan pos polisi di Gowa spesifik, Polda tak mau gegabah

Polisi sempat mengamankan satu orang anggota TNI, Prada Anwar Slamet dan satu rekannya bernama Laode Waliuddin.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Penyerangan pos polisi di Gowa spesifik, Polda tak mau gegabah
Pos polisi di Bundaran Samata, Gowa, lokasi kejadian penyerangan terhadap tiga anggota Patko Sabhara. ©2015 Merdeka.com

Hingga saat ini sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penyerangan pos polisi di Bundaran Samata, Kabupaten Gowa yang menewaskan satu orang polisi dan dua lainnya luka-luka, Kamis, (2/7) lalu.Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan hari ini, ada lagi satu tambahan satu saksi yang dimintai keterangannya. Tetapi Frans Barung Mangera menolak untuk menyampaikan satu saksi ini dari kalangan sipil atau bukan.Seperti diketahui sebelumnya, polisi sempat mengamankan satu orang anggota TNI, Prada Anwar Slamet dan satu rekannya bernama Laode Waliuddin karena keduanya diduga bagian dari komplotan yang melakukan penyerangan namun dilepas kembali karena ternyata tidak terbukti."Maaf saya tidak bisa sampaikan siapa-siapa saksi itu termasuk satu saksi yang hari ini dimintai keterangannya. Ini kasus spesifik jadi mereka harus betul-betul dilindungi," tutur Barung tanpa menjelaskan spesifik dikarenakan hal apa, Sabtu (4/7).Dia menambahkan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh anggota polisi agar meningkatkan kewaspadaannya baik secara pribadi maupun dinas. "Diharap seluruh anggota polisi berhati-hati pasca kejadian penyerangan ini tetapi tetap tidak meninggalkan fungsi tugasnya dalam Harkamtibmas atau Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat," tandas Kombes Polisi Frans Barung Mangera.

Rekomendasi