Sidang eksepsi mantan Dirut Pengolahan Pertamina terkait Innospec

Hari ini Suroso mendengarkan tanggapan JPU terkait eksepsi yang diajukan kuasa hukum dalam persidangan kemarin.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Sidang eksepsi mantan Dirut Pengolahan Pertamina terkait Innospec
Terdakwa mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo saat menjalani sidang mendengarkan bacaan JPU terkait tanggapan eksepsi kuasa hukum atas keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6). Suroso terlibat dalam kasus terkait kasus suap terhadap staf dan pejabat Pertamina dalam pembelian TEL dari perusahaan asal Inggris Innospec. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 4 halaman
Sidang eksepsi mantan Dirut Pengolahan Pertamina terkait Innospec
Suroso Atmo Martoyo usai menjalani sidang mendengarkan bacaan JPU terkait tanggapan eksepsi kuasa hukum atas keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 4 halaman
Sidang eksepsi mantan Dirut Pengolahan Pertamina terkait Innospec
Suroso Atmo Martoyo (kiri) usai menjalani sidang mendengarkan bacaan JPU terkait tanggapan eksepsi kuasa hukum atas keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 4 halaman
Sidang eksepsi mantan Dirut Pengolahan Pertamina terkait Innospec
Suroso Atmo Martoyo (kiri) berbincang dengan kuasa hukum usai menjalani sidang mendengarkan bacaan JPU terkait tanggapan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 4 halaman
Sidang eksepsi mantan Dirut Pengolahan Pertamina terkait Innospec
Suroso Atmo Martoyo meninggalkan ruangan usai menjalani sidang mendengarkan bacaan JPU terkait tanggapan eksepsi kuasa hukum atas keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi