Abraham Samad diperiksa Bareskrim sebagai tersangka kasus rumah kaca

Samad menilai panggilan oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini terhadap dirinya tidak punya dasar hukum yang jelas.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Abraham Samad diperiksa Bareskrim sebagai tersangka kasus rumah kaca
abraham samad. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad diperiksa Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus rumah kaca. Samad yang berkemeja putih garis hitam datang sekitar pukul 10.29 WIB didampingi kuasa hukumnya, Saor Siagian dan Bahrain."Hari ini saya dapat panggilan walaupun di panggilan itu saya tidak mengerti. Saya anggap ini adalah rekayasa. Saya anggap kasus yang menimpa saya bagian dari kriminalisasi. Tapi sebagai warga negara yang baik saya harus mematuhi, jadi hari ini saya datang memenuhi panggilan tersebut," kata Samad di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (24/6).Samad menilai panggilan oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini terhadap dirinya tidak punya dasar hukum yang jelas. "Saya anggap yang ada disurat panggilan, sama sekali enggak punya dasar hukum," tutup Samad.Diketahui, Samad dipanggil oleh penyidik bareskrim Polri dalam kasus Rumah Kaca. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Diketahui, kasus rumah kaca adalah buntut laporan dari LSM yang mengatasnamakan dirinya KPK Watch Indonesia. Pangkal masalahnya adalah pertemuan Abraham terkait pihak yang berperkara di KPK.Tulisan rumah kaca awalnya muncul di blog Kompasiana. Dari tulisan itu, Samad dilaporkan ke Bareskrim.

Rekomendasi