Jajaran Kepolisian Subang Jawa Barat membongkar gudang yang diduga menyimpan coklat kedaluwarsa, di Desa Sukatani, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jumat (19/6) kemarin. Sebanyak 2 ton coklat kedaluwarsa berbagai macam merk berupa batangan dan tepung itu diamankan dari tangan pasangan suami istri MZ dan WT.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari gudang limbah Kalimalang Cikarang, Bekasi seharga Rp 500/kilogram."Coklat kedaluwarsa yang masih bagus dilelehkan untuk bahan kue atau makanan berbahan cokelat," kata Sulistyo, Sabtu (20/6). Adapun cokelat yang sudah tak utuh digunakan sebagai bahan campuran makanan ternak yang disuplai ke wilayah Japati Bandung.Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Sedangkan pasangan suami istri masih dalam pemeriksaan. Dia mengimbau, pada masyarakat untuk bisa melaporkan jika menemukan kejadian serupa. "Sangat dimungkinkan di tempat lain di wilayah hukum Polda Jabar terjadi kasus serupa untuk memanfaatkan momen Ramadan dan jelang Idul Fitri," ungkapnya.Pihaknya mengaku telah bekerja sama dengan BPOM untuk meningkatkan pengawasan terkait pangan berbahan dasar ilegal.
Pasutri diciduk karena timbun 2 ton cokelat kedaluwarsa untuk kue
Pelaku mendapatkan barang tersebut dari gudang limbah Kalimalang Cikarang, Bekasi seharga Rp 500/kilogram.
Advertisement
Rekomendasi