Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap

Dia didakwa oleh KPK telah menerima uang suap USD 190.000 dari PT SI.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo berbincang usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Tersangka mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). Suroso terlibat dalam kasus terkait kasus suap terhadap staf dan pejabat Pertamina dalam pembelian TEL dari perusahaan asal Inggris Innospec. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Suroso Atmo Martoyo beranjak dari tempat duduk usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Tersangka mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). Suroso terlibat dalam kasus terkait kasus suap terhadap staf dan pejabat Pertamina dalam pembelian TEL dari perusahaan asal Inggris Innospec. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa KPK kepada Suroso Atmo Martoyo. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Tersangka mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). Suroso terlibat dalam kasus terkait kasus suap terhadap staf dan pejabat Pertamina dalam pembelian TEL dari perusahaan asal Inggris Innospec. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
6 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Jaksa KPK mendakwa Direktur Pengolahan PT Pertamina itu telah menerima uang suap dari Direktur PT Soegih Interjaya (PT SI) Willy Sebastian Lim senilai USD 190.000. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
7 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Tersangka mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). Suroso terlibat dalam kasus terkait kasus suap terhadap staf dan pejabat Pertamina dalam pembelian TEL dari perusahaan asal Inggris Innospec. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
8 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Uang tersebut, dia digunakan sebagai pelicin The Associated Octel Cimoany Limited (Octel) melalui PT SI yang menjadi pemasok Tetraethyl Lead (TEL). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
9 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Tersangka mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). Suroso terlibat dalam kasus terkait kasus suap terhadap staf dan pejabat Pertamina dalam pembelian TEL dari perusahaan asal Inggris Innospec. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
10 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo berbincang usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
11 dari 11 halaman
Mantan Bos Pertamina jalani sidang perdana terkait kasus suap
Tersangka mantan Dirut Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). Suroso terlibat dalam kasus terkait kasus suap terhadap staf dan pejabat Pertamina dalam pembelian TEL dari perusahaan asal Inggris Innospec. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi