Siap disanksi, kakek ini janji tak jadi 'Winnie the Pooh' lagi

Di atas kertas bermaterai, Suaedi (75), kakek badut 'Winnie the Pooh', berjanji tak akan ngemis atau ngamen di jalanan.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Siap disanksi, kakek ini janji tak jadi 'Winnie the Pooh' lagi
Kakek Winnie The Pooh. ©facebook.com/rio fahmy nugraha

Di atas kertas bermaterai, Suaedi (75), kakek badut 'Winnie the Pooh' bernama asli Suwadi, berjanji tak akan mengemis atau ngamen di jalanan. Jika melanggar, dia siap disanksi tegas.Karsi, istri Suaedi, juga menekan cap jempol, surat pernyataan yang disodorkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.Senin lalu (15/6), pasangan badut pengamen renta itu, dilimpahkan pihak Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kabupaten Sidoarjo ke pihak Dinsos Kabupaten Mojokerto. Sebab, setelah diangkut petugas di Sidoarjo, Minggu lalu (14/6), pasangan suami-istri itu, diketahui tinggal di Mojokerto.Di Kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Suaedi dan Karsi mendapat pembinaan mental. Sekitar pukul 13.00 WIB, hari itu juga, keduanya harus menekan surat pernyataan bermaterai, berjanji tidak lagi jadi badut dan meminta-minta uang di jalanan.Dijelaskan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Liyanto, pada surat pernyataan yang diteken kedua badut renta itu, berisi tiga item.Tiga poin surat pernyataan itu yakni berjanji dan siap untuk tidak mengulangi profesinya. Kedua, mereka siap mengikuti bimbingan dan pelatihan UPT Panti Rehabilitasi Sosial Gepeng (gelandangan dan pengemis). Ketiga, berjanji bila masih melanggar, mereka bersedia atau sanggup diproses melalui jalur hukum berdasarkan peraturan yang berlaku."Hari Senin kemarin itu, keduanya kita terima di sini (Kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto) untuk dilakukan pembinaan. Setalah itu, keduanya kita suruh membuat surat pernyataan," terang Liyanto kepada merdeka.com, Rabu kemarin (17/6).Selanjutnya, usai membuat surat pernyataan itu, Suaedi dan Karsi yang dijemput anaknya, Muadi, langsung diantar petugas Dinsos, pulang ke rumahnya di Dusun Bulu, Desa Sawo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto."Kita akan monitoring terus. Tapi memang kontrol kita tidak mudah, karena bisa saja mereka kembali pada pekerjaannya lagi. Untuk menghindari pengawasan, dengan alasan pergi ke tempat saudaranya, mereka bisa saja kembali jadi badut lagi," ujarnya.Menurut Liyanto, meski pengawasan penuh tidaklah mudah, dengan surat pernyataan dan pembinaan mental, paling tidak bisa menjadi efek jera bagi kedua badut beruang kuning tersebut. "Jadi pernyataan ini, intinya bukan sekadar sanksi jika masih mengulangi perbuatannya, tapi juga pembinaan sekaligus memberdayakan," katanya.

Rekomendasi