POM AL: Praka Joko sempat mabuk sebelum cekcok dengan Jopi

"Sebelum menuju Veneu, tersangka sempat mabuk karena meminum beralkohol jenis Vodka yang dicampur bir."

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
POM AL: Praka Joko sempat mabuk sebelum cekcok dengan Jopi
Jopi Peranginangin. ©facebook.com

Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggelar rekonstruksi tewasnya aktivis Jopi Peranginangin di Venue Bar dan Lounge, Kemang Selatan, Jakarta. Menurut Kepala Dinas Penegak Hukum POM AL Lantamal III, Letkol Feber Hermanto Simandala, sebelum Habisi Jopi Peranginangin, Praka Marinir Joko Lestanto Sempat Minum Vodka Campur Bir di Terminal Ragunan."Sebelum menuju Veneu, tersangka sempat mabuk karena meminum beralkohol jenis Vodka yang dicampur bir," kata Letkol Feber Hermanto Simandala di lokasi, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).Feber mengatakan, tersangka melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP yang menyebabkan korban meninggal dunia. Oleh sebab itu, penyidik POM AL melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan mantan aktivis Aman itu."‎Perlu saya sampaikan, Kamis (11/6) pukul 14.30 WIB, penyidik Pomal di TKP Venue, kelurahan Cilandak Timur, rekonstruksi yang melanggar pasal 351 KUHP yang dilakukan tersangka," ujarnya.Menurutnya, kejadian penusukan karena tersangka merasa terlecehkan dengan korban di Venue Kemang. Terjadilah cek-cok mulut di dalam kafe atas pelecehan yang dilakukan korban. Setelah itu, tersangka mau memukul Jopi, namun tidak kena."Tersangka dalam pengaruh minuman keras dan saat memukul tersangka tidak mengenai korban," tuturnya.Pihak keamanan dan beberapa korban mencoba melerai perkelahian itu. Dan memerintahkan keduanya untuk keluar dari kafe Venue. Akan tetapi, tersangka malah mengejar korban yang keluar dari Venue."Korban ditusuk di bagian punggung bawah di Habibi Center. Dia ditusuk dengan pisau jenis sangkur yang dibawa tersangka di tas pinggang," tuturnya.Kemudian, tersangka meninggalkan korban dengan keadaan tersungkur. Pelaku pun kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya. "Pelaku pergi ke parkiran dan kabur menggunakan motor," tuturnya.Informasi yang dihimpun penyidik POM AL, tersangka sem‎pat tersangka pada Jumat (22/6) sempat pergi ke Terminal Ragunan. Dalam perjalanan dia membeli minuman jenis Vodka dan minum di Terminal. Dia mencampur minuman Vodka itu dengan bir.Selesai minum pada Sabtu (23/6) pukul 24.00 WIB,‎ tersangka pergi ke kafe Venue dengan menggunakan Honda Beat. Dia tiba sekiranya sekitar pukul 01.25 WIB untuk menikmati hiburan malam.‎ Sementara, korban bersama delapan temannya datang ke Venue Kemang sekitar pukul 02.52 WIB.

Rekomendasi