Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Pol Syafruddin menyadari masyarakat masih memandang sebelah mata penegak hukum seperti Polri. Hal itu akibat masyarakat menilai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, seperti misalnya pelanggaran lalu lintas."Banyak di kalangan masyarakat dipandang sebelah mata tentang penegak hukum. Itu sebagai acuan kepada kami untuk lebih baik untuk masyarakat Indonesia," katanya saat pidato di PTIK, Jakarta, Rabu (3/6).Menurutnya, penegakan hukum dan keadilan yang progresif harus diciptakan dalam upaya mewujudkan keteraturan sosial di dalam masyarakat. Penegakan hukum oleh petugas polisi dilakukan dalam rangka mewujudkan keteraturan sosial.Untuk menghadapi masalah mendasar dalam penegakan hukum, pihaknya telah membuat berbagai program seperti program Quick Wins dan program transparansi publik dalam penertiban surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan."Kepolisian memerlukan dukungan publik untuk menciptakan lingkungan sosial lebih aman untuk itu polisi perlu membangun kepercayaan," katanya.
Kalemdikpol akui polisi masih dipandang sebelah mata oleh rakyat
Penegakan hukum oleh petugas polisi dilakukan dalam rangka mewujudkan keteraturan sosial.
Rekomendasi