Badan Reserse dan Kriminal (Bareskim) Polri akan melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI)"Kita sedang meminta keterangan beliau. Karena dia ada di Amerika Serikat, kita kirimkan surat ke kedutaan besar. Saya harap dia mau diperiksa," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso pada peresmian Prakarsa Anak Bhayangkara di gedung Graha Purna Wira, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).Mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri pada 2014 itu mengharapkan agar Sri Mulyani mau diperiksa sebagai saksi. Namun apabila Direktur Bank Dunia tersebut berhalangan hadir maka kepolisian akan melakukan pemeriksaan langsung ke Amerika.Dalam rencana pemeriksaan Sri Mulyani, pihaknya akan menanyakan keputusan dan kebijakan saat menjabat sebagai menteri keuangan dalam menyetujui penunjukkan langsung TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara. Serta pertanyaan seputar surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan oleh Sri saat masih menjadi Menkeu."Seputar apa yang dia lakukan saat menjabat sebagai Menkeu. Dan beberapa surat tentang penandatangan dia dalam bisnis itu," terang Budi kepada para wartawan setelah acara peresmian usai.Budi mengungkapkan akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada Sri Mulyani secepatnya. Tetapi, kata Budi pemeriksaan berdasarkan kesiapan dari perempuan lulusan Ekonomi, Universitas Indonesia itu.
Kasus pencucian uang, Bareskrim berencana periksa Sri Mulyani di AS
Bareskrim terlebih dahulu mengirimkan surat panggilan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC.
Rekomendasi