Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah dan sejumlah artis lainnya bertemu dengan Kabareskrim Komjen Budi Waseso untuk melaporkan maraknya pembajakan di negeri ini. Anang yang juga merupakan musisi mengatakan, pelaporan harus dilakukan karena untuk menindaklanjuti persoalan pembajakan harus menggunakan delik aduan."Kami melaporkan pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Untuk menindaklanjuti pelanggaran itu, harus menggunakan delik aduan, jadi kami melaporkan semua kasus pembajakan," jelas Anang di Mabes Polri, Rabu (27/5).Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu dan film selama ini telah merugikan banyak pihak. Hal itu lantaran, para pelaku pembajakan tak terkena royalti dan seenaknya meraup keuntungan."Pembayaran royalti artis enggak berjalan dengan baik, penerimaan pajak negara terganggu. Jangan sampai pembajakan jadi budaya. Kami tidak akan mencabut laporan sampai penegakan hukum ditegakkan," katanya.Sementara itu artis Acha Septriasa menilai fenomena pembajakan di industri musik dan film di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Polri selama ini dinilainya kurang tegas dalam menindak kasus-kasus pembajakan tersebut"Polisi selama ini kurang transparan dalam memberantas kasus pembajakan. Kami berharap penegakan hukum lebih tegas ke depannya," kata Acha.Beberapa artis lainnya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Ashanti, Aura Kasih, Vicky Shu dan Once Mekel.
Acha Septriasa: Polisi kurang transparan dalam berantas pembajakan
"Pembayaran royalti artis enggak berjalan dengan baik, penerimaan pajak negara terganggu," kata Anang.
Rekomendasi