KPK kembali periksa tersangka kasus korupsi PLTA Papua

Tersangka yang diperiksa dalam kasus pengadaan Detailing Engineering Design ialah Lamusi Didi, bos PT KPIJ.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK kembali periksa tersangka kasus korupsi PLTA Papua
Dirut PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) Lamusi Didi keluar dari mobil tahanan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (26/5). Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Detailing Engineering Design (DED) pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Mamberamo dan Urumuka tahun 2009-2010 ini datang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi