Terkait kasus penipuan, 29 WN Tiongkok di Pondok Indah ditangkap

Oleh petugas kepolisian, mereka langsung diidentifikasi di lokasi penggerebekan.

Nanda Farikh Ibrahim
Terkait kasus penipuan, 29 WN Tiongkok di Pondok Indah ditangkap
Petugas Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengidentifikasi warga negara Tiongkok yang digerebek di Jalan Sekolah Duta V No: 55, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (24/5). Sebanyak 29 WNA asal Tiongkok ditangkap terkait kasus narkoba dan penipuan menggunakan telepon dan internet. ©2015 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi