Adik Eka Mayasari senang pelaku pembunuh kakaknya ditangkap

Fandi akan mengikuti seluruh proses hukum hingga sidang vonis. Dia pikir-pikir meneruskan usaha angkringan kakaknya.

Kresna
Oleh Kresna - Reporter
Adik Eka Mayasari senang pelaku pembunuh kakaknya ditangkap
Foto Eka Mayasari semasa hidup. ©facebook.com/eka.pulaukijang

Polisi akhirnya berhasil membekuk RMZ, pembunuh seorang perempuan penjual angkringan di Yogyakarta, Eka Mayasari, di rumah indekos ibunya di wilayah Wirogunan. Adik kandung Eka Mayasari, Fandi Indra Jaya (18 tahun), mengaku senang saat mendapat kabar itu.Fandi langsung mendatangi Polda DIY buat melihat pelaku. "Saya tahu ini tadi dari media online. Saya kemudian langsung ke Polda untuk melihat. Saya senang pelaku sudah ditangkap polisi," katanya pada wartawan di Polda DIY, Kamis (21/5).Fandi berharap pelaku pembunuh kakaknya dihukum seberat-beratnya. Sebab menurut dia, perbuatan pelaku kepada kakaknya tidak berperikemanusiaan."Hukum seberat-beratnya. Jangan dikasih ampun," ujar Fandi.Fandi berencana akan mengikuti perkembangan kasus pembunuhan kakaknya mulai dari persidangan hingga vonis. "Saya akan ikuti setiap sidangnya, sampai hukuman apa yang diberikan setimpal dengan perbuatannya," ucap Fandi.Sementara itu, terkait dengan usaha angkringan kakaknya, Fandi masih belum memiliki rencana apakah akan membukanya kembali atau tidak. Jika memungkinkan, dia akan melanjutkan usaha milik kakaknya itu."Nanti dilihat dulu, soalnya sekarang masih ada garis polisinya," tutup Fandi.

Rekomendasi