RMZ (19) pelaku pembunuhan Eka Mayasari merupakan pemuda yang lahir dari keluarga broken home. Dia merantau ke Yogyakarta sebagai pengamen untuk mencari penghidupan. Sementara itu sang ibu tinggal Kebumen.
Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan saat ditangkap pelaku sedang berada di kos ibunya. Kepada polisi pelaku mengaku sejak lahir tidak mengetahui siapa ayahnya.
"Pelaku berasal dari keluarga broken home. Dia kelahiran Aceh 19 September 1995, agama Islam, pekerjaan pengamen dan serabutan," kata Djuhandhani saat menggelar konferensi pers di Polda DIY, Kamis (21/5).
Di Yogyakarta, pelaku sendiri tinggal di sebuah kos di daerah Wirogunan. Pelaku mengaku sudah sering datang ke angkringan korban dan sudah saling kenal dengan korban.
"Pertama kali dia diajak ke angkringan korban oleh temannya. Setelah itu korban beberapa kali ke angkringan itu sendiri kadang juga sama temannya," ungkapnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 50 ribu yang merupakan sisa dari uang korban yang diambil setelah melakukan pembunuhan. Saat ini polisi tengah mencari handphone milik korban yang juga diambil oleh pelaku dan dijual.
"Untuk handphone katanya sudah dijual. Sekarang kita sedang selidiki dan telusuri kepada siapa handphone itu dijual," tandasnya.