Sidang lanjutan kasus pemerasan yang diduga dilakukan admin @TrioMacan2000 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dilanjutkan hari ini. Namun, sidang yang dijadwalkan pemeriksaan saksi tambahan dari pihak pelapor akhirnya ditunda.
"Sidang ditunda karena hakim ketua sakit," kata salah satu kuasa hukum tersangka, Adi Patrogi Simbolom dalam pesan singkatnya, Senin (18/5).Sidang yang di pimpin oleh hakim Suyadi ini kemudian harus ditunda hingga Senin (25/5) pekan depan. Dengan agenda masih seputar mendengarkan saksi tambahan pihak pelapor.Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya (11/5), JPU menghadirkan 2 saksi ahli dalam persidangan. Satu saksi dari ahli forensik Polri, Saji Purwanto, dan satu saksi yang merupakan dosen Bahasa dan Sastra Indonesia bidang linguistik dari Universitas Negeri jakarta, Asisda.Dalam sidang tersebut sempat terjadi keributan lantaran kuasa hukum dari Raden Nuh dan Harry Koes terus mencecar saksi ahli sebagai ahli bahasa yang dianggapnya tidak kompeten. Kuasa hukum Raden Nuh dan Harry Koes menuding saksi ahli Asisda tak kompeten dibidangnya.