Hakim ketua sakit, sidang kasus pemerasan oleh TrioMacan2000 ditunda

Sidang yang dipimpin hakim Suyadi ini ditunda hingga Senin (25/5) depan, dengan agenda masih mendengarkan saksi tambahan

Nurul Tirsa Sari
Oleh Nurul Tirsa Sari - Reporter
Hakim ketua sakit, sidang kasus pemerasan oleh TrioMacan2000 ditunda
Sidang administrator akun TrioMacan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Sidang lanjutan kasus pemerasan yang diduga dilakukan admin @TrioMacan2000 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dilanjutkan hari ini. Namun, sidang yang dijadwalkan pemeriksaan saksi tambahan dari pihak pelapor akhirnya ditunda.

"Sidang ditunda karena hakim ketua sakit," kata salah satu kuasa hukum tersangka, Adi Patrogi Simbolom dalam pesan singkatnya, Senin (18/5).Sidang yang di pimpin oleh hakim Suyadi ini kemudian harus ditunda hingga Senin (25/5) pekan depan. Dengan agenda masih seputar mendengarkan saksi tambahan pihak pelapor.Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya (11/5), JPU menghadirkan 2 saksi ahli dalam persidangan. Satu saksi dari ahli forensik Polri, Saji Purwanto, dan satu saksi yang merupakan dosen Bahasa dan Sastra Indonesia bidang linguistik dari Universitas Negeri jakarta, Asisda.Dalam sidang tersebut sempat terjadi keributan lantaran kuasa hukum dari Raden Nuh dan Harry Koes terus mencecar saksi ahli sebagai ahli bahasa yang dianggapnya tidak kompeten. Kuasa hukum Raden Nuh dan Harry Koes menuding saksi ahli Asisda tak kompeten dibidangnya.

Rekomendasi