Perkosaan yang dialami FT (15) oleh ayah kandungnya sendiri berinisial DRJ (45), sungguh membuatnya trauma berat. Saking takutnya, korban belum pernah menerima ajakan suaminya untuk berhubungan badan sejak menikah 27 April 2015 lalu.Kapolres Musi Rawas, Sumsel AKBP Nurhadi Handayani mengungkapkan, dari keterangan korban dan suaminya, korban selalu mengelak bahkan lari jika diminta melayani suaminya. Sikap korban tersebut diketahui karena takut suaminya akan mengetahui jika dirinya tak lagi perawan usai diperkosa beberapa kali oleh tersangka."Korban trauma berat. Dia bingung dan takut kalau suaminya meminta. Jadi, sejak menikah mereka belum berhubungan badan," ungkap Nurhadi, Kamis (13/5).Setelah tak tahan menanggung beban, korban akhirnya menceritakan nasib yang dialaminya selama ini kepada suami dan ibunya. Secara kompak, keluarga korban melaporkan tersangka ke polisi."Korban takut karena tidak perawan lagi, tapi dia tak sanggup juga dan kasihan dengan suaminya," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, FT (15), warga Kelurahan Karangdapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial DRJ (45) hingga enam kali. Perbuatan pertama terjadi pertengahan Maret 2015 lalu di kebun karet. Ketagihan, kejadian itu terulang lagi beberapa hari kemudian di tempat yang sama.Tragisnya, perbuatan itu kembali terjadi meski korban sudah menikah dengan tunangannya pada 27 April 2015. Terakhir kali, tersangka menyetubuhi anak kandungnya itu secara paksa pada 1 Mei 2015, yang juga terjadi saat menyadap karet.
Trauma diperkosa ayah, FT enggan diajak hubungan intim oleh suami
Korban belum pernah menerima ajakan suaminya untuk berhubungan badan sejak menikah 27 April 2015 lalu.
Advertisement
Rekomendasi