33 WNA asal Tiongkok pelaku penipuan internet dibekuk

Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti laptop, ponsel, modem, printer, HT, dan ID card.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
33 WNA asal Tiongkok pelaku penipuan internet dibekuk
33 Warga negara asing asal Tiongkok saat diamankan petugas dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (7/5). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi