Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, sempat menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat mendengar kabar Wakil Pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua kemarin. Meskipun akhirnya Bambang memang tak ditahan karena dianggap kooperatif.Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso, menegaskan tak ada intervensi yang diterima Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait batalnya penahanan Bambang. Menurutnya, penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik, bukan dirinya maupun Kapolri."Enggak lah. Kapolri enggak ada hubungannya dengan penegakan hukum. Kendalinya itu di sini hanya Kabareskrim gitu. Tapi secara independen dalam pemeriksaan itu adalah penyidik," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/4).Waseso juga membantah adanya pertemuan Taufiequrachman Ruki dengan Kapolri untuk mempengaruhi keputusan penyidik dalam kasus Bambang Widjojanto. Dia menegaskan keputusan tidak menahan Bambang murni pertimbangan penyidik."Oh enggak itu kebetulan saja. Coba tanya penyidik ada tidak Kabareskrim telepon mereka. Saya benar-benar menyerahkan pada penyidik," kata dia.Sebelumnya diberitakan dalam pemeriksaan terakhir Kamis (24/4) kemarin, Bambang Widjojanto sempat akan ditahan oleh penyidik Bareskrim. Namun akhirnya dibatalkan.Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak, Bambang tak jadi ditahan karena sikap kooperatifnya dalam menjawab setiap pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.Selain dinilai kooperatif penyidik masih mempertimbangkan laporan LPSK mengenai adanya saksi kunci kasus Bambang Widjojanto diduga menjadi korban intimidasi oknum di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kabareskrim tegaskan Kapolri tak intervensi kasus Bambang Widjojanto
Dia menegaskan keputusan tidak menahan Bambang murni pertimbangan penyidik.
Rekomendasi