Penuhi permintaan, Bareskrim percepat pemberkasan kasus BW

Hari ini, BW kembali diperiksa Bareskrim.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penuhi permintaan, Bareskrim percepat pemberkasan kasus BW
Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto, Kamis (23/4) ini. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas yang sedikit lagi rampung sekaligus memenuhi permintaan Bambang agar penanganan kasusnya diperjelas."Surat pemanggilan sudah dikirim. Besok diperiksa jam 9," kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (22/4) malam.Bolly mengharapkan Bambang kooperatif dengan penyidik dengan menghadiri pemanggilan tersebut, hal itu sesuai kemauan Bambang agar ada kepastian hukum terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi yang menjeratnya sebagai tersangka."Kami harapkan dia datang, karena dia sudah sering dipanggil tapi enggak datang," kata Bolly.Seperti diketahui Bambang Widjojanto meminta kepastian hukum atas kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi yang sudah menetapkannya sebagai tersangka.Menanggapi permintaan Bambang tersebut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan terhadap BW merupakan respon atas permintaan BW sendiri yang meminta adanya kepastian hukum terhadap dirinya."Kami akan berikan kepastian hukum buat dia secepatnya. Beliau yang meminta, kami kan pelayan yang baik. Apapun yang diminta tuan (BW), kita akan kabulkan," kata Waseso.

Rekomendasi